Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Menkominfo Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp 8,32 triliun.

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Mei 2023 | 13:06 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Dalam hal ini, kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ia mengatakan Menkominfo Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
“Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” ia menuturkan.
Kuntadi tak merinci lebih lanjut soal adanya aliran dana yang masuk ke NasDem sebagai partai politik Johnny. Adapun keterlibatan Johhny diduga terkait jabatannya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran.
“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” ujarnya.
Terkait pembekuan aset, Kuntadi mengatakan prosesnya masih terus berjalan.
“Pemeriksaan aset dan penyitaan sudah dilakukan jauh dari hari ini. Tapi ada titik poin, kasus ini dana yang digulirkan Rp 10 T, kerugian negaranya Rp 8 T. Ini harus dicermati bersama bahwa ini bukan pidana biasa,” ia menuturkan
Kerugian keuangan negara dari kasus korupsi BTR 4G terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Sebelumnya, dalam kasus ini telah ditetapkan 5 tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy (int/sc)

| BERITA TERBARU

Berita

Wanita  Viral  Diduga Konsumsi “Pod Getar”  Mengandung Ethomidate  Akhirnya Minta Maaf 

22 Juni 2026 | 00:52 WIB
Berita

Minggu Kasih HUT Polri ke-80, Gegana Brimob Sumut Tebar Kepedulian dan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

21 Juni 2026 | 11:55 WIB
Berita

Minggu Kasih HUT Polri ke-80, Brimob Sumut Tebar Kepedulian dan Harapan di Panti Asuhan Monaco Gunungsitoli

21 Juni 2026 | 10:57 WIB
Siantar

Patroli Malam Minggu, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 7 Motor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 23:55 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Sasar Titik Rawan Kota

20 Juni 2026 | 23:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport