Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu (20/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap SH, MH selaku koordinator, didampingi para perwira pengendali dari Sat Samapta dan jajaran terkait.
Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam tiga tim dengan fokus pengamanan pada potensi gangguan kamtibmas seperti geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta aksi tawuran. Selain itu, patroli juga menyasar titik-titik rawan tindak kejahatan 3C di wilayah Kota Pematangsiantar.
Sejumlah lokasi menjadi rute patroli KRYD, di antaranya Jalan Merdeka depan kantor BRI Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, serta Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Sekitar pukul 00.10 WIB, tim patroli mendapati sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas kemudian melakukan penindakan serta memberikan imbauan agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan KRYD berlanjut hingga dini hari dan pada pukul 04.00 WIB dilaksanakan apel konsolidasi di depan Mapolres Pematangsiantar. Selanjutnya, personel tetap disiagakan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
IPTU Agustina menegaskan bahwa KRYD merupakan upaya Polres Pematangsiantar dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan fokus pada pencegahan penyakit masyarakat seperti geng motor, perjudian, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta tawuran di wilayah hukum setempat.

