Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Kebal Hukum, Piyan Tak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Mei 2023 | 17:13 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

M. Alfian alias Piyan(31) warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tidak berkutik saat diamankan Personel Sat Narkoba Polres Simalungun bersama dengan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram.

Sebelumnya Piyan sempat diberitakan oleh beberapa media bahwa yang bersangkutan merupakan bandar sabu-sabu dari daerah perdagangan dan tidak tersentuh oleh hukum.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi penangkapan Piyan terduga bandar sabu-sabu tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Personel Sat Narkoba berhasil menangkap Piyan di Kampung Jawa, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu, (20 05/2023 )sekira Pkl.13.30 WIB.

“Piyan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga *narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram, Uang hasil penjualan Rp. 245.000,- 1 (satu) unit Handphone Android Samsung warna hitam, 1 (satu) bundel plastik klip kosong.

Saat dilalukan interogasi awal terhadap Piyan, ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kota Medan, selanjutnya Team berupaya melakukan pengembangan.

Dan saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, “tandas AKP Adi. Minggu(21/5/2023). (Rel/dhev/sc)

| BERITA TERBARU

Berita

Wanita  Viral  Diduga Konsumsi “Pod Getar”  Mengandung Ethomidate  Akhirnya Minta Maaf 

22 Juni 2026 | 00:52 WIB
Berita

Minggu Kasih HUT Polri ke-80, Gegana Brimob Sumut Tebar Kepedulian dan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

21 Juni 2026 | 11:55 WIB
Berita

Minggu Kasih HUT Polri ke-80, Brimob Sumut Tebar Kepedulian dan Harapan di Panti Asuhan Monaco Gunungsitoli

21 Juni 2026 | 10:57 WIB
Siantar

Patroli Malam Minggu, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 7 Motor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 23:55 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Sasar Titik Rawan Kota

20 Juni 2026 | 23:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport