Siantar Corner
No Result
View All Result
7 Juni 2025 | 02:07 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Pendidikan
Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si

Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si

USI Menang di PT TUN, Senin Gelar Wisuda 570 Mahasiswa

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 Juli 2023 | 18:02 WIB
in Pendidikan
69
SHARES
99
VIEWS

Universitas Simalungun di bawah Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun 1966, salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatra Utara, beberapa lalu sempat berpolemik tentang pemilihan rektor.

Hal tersebut pun sampai ke ranah hukum dengan adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Terkini diketahui Ketua Yayasan Universitas Simalungun mengatakan sependapat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, pelaksanaan pemilihan Rektor Periode 2022/2026 tidak ada yang dilanggar dan sesuai aturan.

Keragu-raguan pun telah terjawab. USI menang pada tanggal 21 Juni 2023 dalam perkara nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN.

 

Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si pun menyampaikan kegembiraan mahasiswa setelah mengetahui putusan tersebut.

“Mahasiswa-mahasiswi senang, setelah mendengarkan kabar gembira tentang kemenangan tersebut pada tanggal 23 juni 2023 dalam perkara nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN. Sehingga tidak keraguan tentang wisuda yang digembor-gemborkan pihak tertentu tidak sah,” ujarnya Sabtu (29/7).

Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si juga menyampaikan, Universitas Simalungun mengatakan akan menggelar wisuda terhadap 570 mahasiswa pada hari Senin 31 July 2023 nanti di Auditorium Rajamin Purba, USI, Pematang Siantar. Bahkan kata Rektor, wisuda itu akan dihadiri langsung oleh Kepala LLDIKTI Prof. Dr syaiful Anwar.

Dr. Sarintan pun menyampaikan dalam waktu dekat, USI akan menerima 35 orang Mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia dalam program pertukaran mahasiswa untuk mengikuti kuliah di Universitas Simalungun.

Berbagai program kerja yang diusung oleh Dr Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si selama satu semester sejak dilantik sebagai Rektor USI pun telah membuahkan hasil yang menggembirakan dan membanggakan USI.

Kini USI telah dipercaya untuk menyelenggarakan Program Profesi Guru (PPG) oleh Kemenristek Dikti. Baik itu PPG dalam jabatan maupun pra jabatan.

Tak terhenti di sana, pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, USI juga menerapkan aplikasi sistem akademik (SIAKAD). Di mana seluruh kegiatan mahasiswa dapat diakses oleh orang tua sehingga dapat memantau proses perkuliahan anaknya.

Dalam hal akreditasi, USI saat ini memiliki tiga prodi yang meraih akreditasi baik sekali dan dua prodi lagi sedang dalam proses penilaian dari Lamtek dan Lamdik. Sejauh ini sudah 7 orang pendidik yang mengajukan profesor dan 4 orang mengajukan doktor.

Salah satu yang paling menggembirakan adalah bahwa Fakultas Hukum telah membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Masyarakat luas yang ingin profesinya sebagai Advokat sudah dapat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum USI,” terangnya.

Berbagai pencapaian tersebut tentunya tidak diraih begitu saja, ada perjuangan dan kerja keras serta dukungan semua pihak dalam mewujudkannya. Hal tersebut pun tak lepas dari tangan dingin Dr Sarintan yang merupakan alumni universitas tersebut.

Sebagai alumni yang saat ini dipercaya sebagai rektor di USI, Sarintan mengaku ia memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan USI dan mahasiswa di sana yang nota benenya merupakan juniornya.

Untuk diketahui, Putusan PTTUN MEDAN Nomor 69/B/2023/PT.TUN.MDN
Tanggal 21 Juni 2023, yang diadili oleh Hakim Ketua Nurman Sutrisno dan Hakim Anggota Brdra. Marsinta Uli Saragih, Herman Baeha telah memutuskan

Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 2/G/2023/PTUN.MDN, tanggal 4 April 2023 yang dimohonkan banding,

Menolak seluruh eksepsi dari Pembanding I/Tergugat dan Pembanding II/ Tergugat II Intervensi;

Menolak gugatan Terbanding/Penggugat untuk seluruhnya;

Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat menjadi pembina upacara bendera, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematang Siantar, Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (11/09/2023) pagi.
Pendidikan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 September 2023 | 14:07 WIB
99

“Berikan aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." Quotes...

Read more
Pendidikan

Gebyar Temu Pendidik Nusantara X KGBN Langkat Hadirkan Seribu Peserta. Bupati Langkat: “Acara Ini Akan Menjadi Agenda Tahunan di Langkat”

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2023 | 22:57 WIB
99

Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Langkat bekerja sama dengan Komunitas Pengawas Nusantara (KPBN) Langkat melaksanakan kegiatan Temu Pendidik Nusantara X...

Read more
Pendidikan

Dinas Arsip dan Perpustakaan Miliki Ruang Audio Visual, Harapkan Anak Muda Bisa Dapat Informasi Sejarah Pematang Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Mei 2023 | 22:00 WIB
99

  Keberadaan Ruang Audio Visual di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematang Siantar diharapkan dapat memberikan informasi kepada anak-anak muda,...

Read more
Pendidikan

Gelar Penguatan Kurikulum Merdeka, KGBN Lembata dan Ende Gaet Disdikbud NTT, Yayasan Guru Belajar, dan Kampus Pemimpin Merdeka

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Mei 2023 | 10:05 WIB
99

Penguatan kurikulum merdeka oleh Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Lembata dan KGBN Ende ini digelar dengan menggaet Dinas Pendidikan dan...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu, Dua Kurir Diamankan

6 Juni 2025 | 12:45 WIB
99
Narkoba

Jual Sabu Siang Bolong ,Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Armen di Medan Selayang

5 Juni 2025 | 10:31 WIB
99
Siantar

Sigap dan Responsif, Brimob Siantar Amankan Pelaku Pencurian Usai Laporan Warga

4 Juni 2025 | 18:30 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Sekjen GKPS, Bahas Penahbisan Pendeta dan Peran Gereja Perangi Narkoba

4 Juni 2025 | 18:09 WIB
99
Narkoba

Ditresnarkoba Tangkap Aprilia Siregar dan Rudi di THM Nirwana Karaoke Batubara,Ekstasi Diamankan

4 Juni 2025 | 17:18 WIB
99
Sumut

Kunjungi Kantor SMSI Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

4 Juni 2025 | 12:04 WIB
99
Narkoba

Modus Antar Provinsi, Tiga Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Asahan Bawa 7,3 Kg Sabu

4 Juni 2025 | 10:16 WIB
99
Berita

Polda Sumut Ungkap 959 Kasus Narkoba, Gagalkan Peredaran Senilai Rp 439 Miliar

3 Juni 2025 | 17:13 WIB
99
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99
Berita

Polda Sumut Gerebek Jaringan Narkoba Medan-Deli Serdang, 1,1 Kg Sabu Disita,Kendali Lewat WA Internasional

2 Juni 2025 | 16:41 WIB
99
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

2 Juni 2025 | 10:47 WIB
99
Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

2 Juni 2025 | 10:37 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba