Siantar Corner
No Result
View All Result
5 Juli 2025 | 07:19 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Wali Kota Bersama BPK RI Perwakilan Sumut Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

Wali Kota Bersama BPK RI Perwakilan Sumut Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Oktober 2023 | 09:07 WIB
in Siantar
69
SHARES
99
VIEWS

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).

 

Mengawali sambutan, dr Susanti mengatakan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa TA 2023 pada Pemko Pematang Siantar selama 20 hari ke depan.

 

Dijelaskan dr Susanti, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Pemko  Pematang Siantar yang ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada Pemko Pematang Siantar.

 

Untuk itu, dr Susanti meminta kepada  seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala unit kerja di lingkungan Pemko Pematang Siantar untuk memberikan data laporan dan dokumen pertanggung jawaban keuangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,

 

“Kepada Bapak Ibu Tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, kami mohon agar memberikan bimbingan dan arahan serta masukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang dilaksanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan normal standar prosedur dan kriteria yang ditetapkan,” kata dr Susanti.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan  terima kasih yang sebesar-besarnya karena dr Susanti menempatkan BPK dalam ruang dan waktu yang sangat istimewa di dalam setiap kegiatan pertama, untuk kegiatan pemeriksaan.

 

“Kami selalu disambut dan diberikan tempat dan waktu yang boleh kami katakan sangat luar biasa bagi kami BPK dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

 

Masih kata Eydu, pemeriksaan BPK tentunya harus mengacu kepada aturan hukum yang mengatur tugas pemeriksaan, yakni undang-undang yang berkaitan dengan pemeriksaan.

 

“Itu menjadi dasar BPK dalam setiap melakukan pemeriksaan yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua undang-undang ini menekankan BPK diberikan kewenangan dan mendata untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.

 

Dilanjutkan Eydu, dalam aturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban uang negara harus mengacu ke dalam standar pemeriksaan.

 

“Jadi siapapun, perlu kami sampaikan pemeriksaan kepatuhan selalu mengambil tugasnya di dalam pemeriksaan keuangan, yang tujuannya menguji bagaimana pertanggungjawaban administrasi atas penggunaan dari pada APBD setiap tahunnya. Namun perlu disampaikan, di dalam pemeriksaan keuangan itu yang ujungnya opini, bahwa opini yang disusun atau yang ditetapkan oleh BPK pada dasarnya ada empat, yang salah satunya adalah mengacu kepada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Eydu.

 

Ia menambahkan, BPK fokus kepada APBD TA 2023, yang telah dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.

 

“Berarti pemeriksaan ini akan menjadi bagian daripada pemeriksaan keuangan. Jadi hasilnya akan mendukung pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK di tahun depan, yakni di awal tahun depan, dalam rangka pertanggungjawaban keuangan tahun 2023,” papar Eydu.

 

Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sumut dihadiri oleh Plh Sekda Kota Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Staf Ahli, para Asisten, para pimpinan OPD, BLUD, kepala bagian, camat se-Kota Pematang Siantar, dan tim BPK RI Perwakilan Sumut. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Wesly: Polri Harus Jadi Pelayan dan Pelindung Rakyat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Juli 2025 | 23:14 WIB
99

  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Tahun 2025,...

Read more
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 Juli 2025 | 23:04 WIB
99

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di...

Read more
Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) secara rutin menyelenggarakan Kelas Ibu Hamil dan Kelas Ibu Balita di seluruh...

Read more
Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Dari Oskadon ke Darlines,190 Kg Sabu Diamankan di Tengah Laut Pangkalan Susu

4 Juli 2025 | 17:43 WIB
99
Berita

Satu Hari, Dua Serangan! Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu Jaringan Internasional

3 Juli 2025 | 20:03 WIB
99
Berita

Polda Sumut Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1,64 Triliun, Selamatkan 7,5 Juta Jiwa

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
99
Berita

100 Kg Sabu Gagal Edar! Polda Sumut Kembali Bongkar Jaringan Internasional Malaysia

2 Juli 2025 | 14:10 WIB
99
Siantar

HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Wesly: Polri Harus Jadi Pelayan dan Pelindung Rakyat

1 Juli 2025 | 23:14 WIB
99
Simalungun

Harmoni Kebhinekaan: Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:07 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:04 WIB
99
Berita

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba Senilai Rp300 Miliar di Apartemen Podomoro Medan

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rutin Kelas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting

27 Juni 2025 | 23:23 WIB
99
Narkoba

Aksi Heroik Sat Narkoba Polres Simalungun: Bongkar Jaringan Sabu di Bandar Masilam

26 Juni 2025 | 22:24 WIB
99
Simalungun

Peringatan Harganas ke-32 di Simalungun Dimeriahkan Kirab dan Bantuan Stunting

26 Juni 2025 | 22:18 WIB
99
Narkoba

Fery Susanto Ditangkap di Tanjung Morawa, Mengaku Dapat Sabu dari Toke Cang

26 Juni 2025 | 13:54 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba