Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Dinkes Pematang Siantar Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia

Dinkes Pematang Siantar Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Desember 2023 | 08:43 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia. SE tersebut ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar drg Irma Suryani MKM, Selasa (12/12/2023)

Dalam SE itu disebutkan, Mycoplasma merupakan penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama sehingga disebut Walking Pneumonia. Mycoplasma merupakan salah satu penyebab Pneumonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak.

Terkait hal itu, terang Irma, perlu dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit Mycoplasma Pneumonia di Kota Pematang Siantar. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Puskesmas dan rumah sakit (RS), yakni: penguatan surveilans Pneumonia dan ILI serta peningkatan pencatatan dan pelaporan ISPA, Pneumonia dan ILI melalui SKDR; serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait PHBS untuk pencegahan penyakit infeksi saluran pernapasan akut.

Kemudian, melaporkan penemuan kasus melalui aplikasi SKDR melalui link https://skdr.surveilans.org, atau nomor WA PHEOC 087777591097 atau email: [email protected] dan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar.

Terakhir, lanjut Irma, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Fasyankes.

Selain itu, sambung Irma, menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan terjadi mobilisasi masyarakat, dianjurkan masyarakat agar menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit, tinggal di rumah sakit, memakai masker sebagaimana mestinya, memastikan ventilasi dengan baik, perilaku PHBS (cuci tangan pakai sabun), dan segera ke Fasyankes terdekat jika ada tanda gejala batuk dan kesukaran bernafas.

“Surat edaran itu ditujukan kepada Direktur RS se-Kota Pematang Siantar, Kepala Rumkit Tingkat IV, dan Kepala Puskesmas se-Kota Pematang Siantar,” katanya. (*)

| BERITA TERBARU

Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport