Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol SSos pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Durian, Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Selasa (6/2/2024).
Pemilik rumah itu diketahui bernama Suditro TelaumbanuaTelaumbanua (44).
Awalnya saksi Jenti Silalahi melihat dan mendengar anak korban bernama Immanuel Telaumbanua (6) berlari keluar dari dalam rumah sambil berteriak”api…api..”.
Kemudian Jenti mendekati rumah korban tersebut dan melihat kepulan asap sudah mulai memenuhi ruang tamu sehingga Saksi Jenti berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut
Teriakan saksi Jenti pun membuat warga sekitar langsung membantu menyiram kobaran api. Tidak beberapa lama petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar datang membantu.
Tidak ketinggalan, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos bersama personil piket juga datang melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga personil Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP.
Kebakaran itu diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran, hanya saja korban belum dapat memperkirakan berapa kerugiannya disebabkan korban masih dalam keadaan trauma.
Setelah hampir satu jam, akhirnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemko Siantar berhasil memadamkan api yang menghabiskan satu unit rumah di Jalan Durian, Kecamatan Siantar Marihat pada Selasa (6/2/24) siang.
Dari penuturan Kasi Operasional Damkar, Remaja Giting, tiga unit armada diturunkan untuk memadamkan amukan si jago merah. Namun naasnya, rumah milik S. Telambanua itu keburu hangus dan hanya menyisahkan tembok-tembok bangunan.
Remaja mengatakan, dari hasil pemeriksaan mereka, penyebab kebakaran bermula dari anak pemilik rumah yang berusia 6 tahun bermain api di sisi belakang rumah. Cuaca panas dan angin cukup kencang membuat api tersebut merembet ke sisi lainnya

