Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Polres Simalungun  Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Jawa, Dua Tersangka Diringkus

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 November 2024 | 22:50 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua tersangka. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

Dua tersangka yang diamankan adalah Robiansah Ginting alias Robin (51), warga Huta II Andarasih, Kecamatan Tanah Jawa, dan Cofi Octafionda alias Ucof (38), warga Tanjung Rejo, Kota Medan. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

 

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Huta II Andarasih, petugas menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 1,34 gram, uang tunai Rp600.000, serta beberapa barang lainnya, termasuk handphone yang diduga digunakan untuk transaksi. Dari pengembangan, petugas kemudian mengamankan Cofi di pinggir jalan lintas Tanah Jawa dengan barang bukti berupa sabu seberat 5,75 gram.

 

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Huta II Andarasih, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, sekitar pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke lokasi kedua, yaitu pinggir jalan lintas Tanah Jawa, tempat Cofi berhasil diamankan.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1, IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2, IPDA Froom Pimpa Siahaan, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

 

Penggerebekan di rumah tersebut berhasil menangkap Robin yang kedapatan menyimpan tiga paket sabu di atas meja ruang tamu. Dalam interogasi, Robin mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Cofi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Cofi di lokasi kedua dengan barang bukti sabu seberat 5,75 gram.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri, khususnya Polres Simalungun, untuk menekan angka peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Laporan masyarakat menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak.

 

Operasi ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba, yaitu IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, Brigadir Efraim Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon. Tim ini bekerja dengan cermat, mulai dari pengintaian hingga penggerebekan.

 

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya, yakni Budi Tarigan dan Ucok, yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba kepada Cofi. Namun, hingga kini, kedua nama tersebut belum berhasil ditemukan.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar AKP Henry.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres Simalungun kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam melawan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Operasi yang dilakukan menunjukkan kolaborasi yang baik antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

| BERITA TERBARU

Regional

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Berita

HUT Bhayangkara ke-80 Meriah, 18 Tim Satkamling Adu Strategi di Kejuaraan Catur Kapolres Sibolga Cup

25 Juni 2026 | 17:22 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua FPRB Kota Medan

25 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 | 10:23 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Tebar Kepedulian di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 10:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport