♥Dalam upaya menjaga dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran benda-benda terlarang di antara para Warga Pinaan Pemasyarakatan (WBP). Rumah Tahanan Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara gelar razia rutin secara mendadak. (Jum’at, 21/02).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Edison Tambunan yang memimpin kegiatan mengingatkan kepada serluruh personel gabungan untuk teliti dan cermat selama penggeledahan kamar hunian WBP.
Kegiatan diawali dengan memberikan pengarahan singkat kepada warga binaan agar mereka tetap tenang dan kooperatif. Petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap setiap WBP yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap setiap bagian kamar hunian WBP, memastikan semua steril dari benda-benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia tersebut didapati benda-benda yang melanggar aturan dan berpotensi memicu gangguan kamtib seperti kartu, sendok logam, pisau cukur, mancis serta barang terlarang lainnya yang kemudian dicatat dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia rutin digelar dan merupakan upaya pencegahan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Rutan Balige melaksanakan razia secara mendadak untuk memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan peredaran benda-benda terlarang di tengah WBP.” tutur Karutan David.