Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Pengungkapan 708 Butir Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di Dragon KTV

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Mei 2025 | 16:48 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan prarekonstruksi di tempat hiburan malam Dragon KTV yang beralamat di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kegiatan prarekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan berlangsung ,Senin( 26/05 2025 )pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Tujuan prarekonstruksi adalah mencocokkan keterangan para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta-fakta di lapangan.

Dalam pelaksanaan prarekonstruksi ini, Ditresnarkoba memperagakan 16 adegan, termasuk proses perolehan narkotika jenis ekstasi hingga pengembangannya. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 708 butir pil ekstasi, 25 botol besar cairan ketamin, dan ratusan botol minuman beralkohol ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan Bea Cukai.

“Hari ini kami kembali ke TKP untuk melakukan prarekonstruksi. Sebelumnya, pada Minggu 25 Mei 2025, tim kami juga telah melakukan penggeledahan ulang di lokasi dan menemukan barang bukti tambahan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn saat diwawancarai di lokasi prarekonstruksi.

Barang bukti tambahan yang ditemukan termasuk loker besi milik tersangka berinisial R, yang berisi piring keramik, beberapa kartu, serta ratusan botol minuman keras yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam proses prarekonstruksi, terungkap pula tiga adegan tambahan, yakni:

Transaksi 200 butir ekstasi pada Senin, 12 Mei 2025,

Transaksi 400 butir ekstasi pada Sabtu, 17 Mei 2025,

Serta satu adegan transaksi 100 butir ekstasi lainnya.

Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa tersangka R yang diduga terlibat dalam ketiga transaksi tersebut masih dalam pengejaran. Selain itu, penyidik juga sedang menyelidiki tersangka lain berinisial D, yang disebut telah melakukan transaksi narkotika sejak bulan Februari 2025.

Terkait temuan minuman beralkohol ilegal, pihak Bea Cukai akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Untuk tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan. Kami mohon bantuan dan dukungan semua pihak karena beberapa informasi terkait pelaku kami batasi demi kepentingan penyelidikan dan pengejaran yang sedang berjalan,” pungkasnya.

| BERITA TERBARU

Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Satukan Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama untuk Indonesia Damai

29 Juni 2026 | 15:01 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun: Terima Kasih atas Pengabdian Tanpa Batas Polri untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 12:20 WIB
Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga dan DLH Pematangsiantar Perkuat Kader Lingkungan, Hari Keempat Bimtek Tegaskan Komitmen Jaga Masa Depan Kota

29 Juni 2026 | 11:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport