Siantar Corner
No Result
View All Result
6 Juni 2025 | 10:44 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Dua Pria Ditangkap Edarkan Sabu di Depan Alfamart Medan Sunggal

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 10:37 WIB
in Narkoba
69
SHARES
99
VIEWS

Medan, SiantarCorner.com — Aksi dua pria muda yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk akhirnya terendus polisi. Mereka ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara saat beraksi di depan Alfamart Jalan Kompos Dusun III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/5/2025) sore.

Kedua pelaku, Jeffry Akbar Siregar alias Jefri (30) dan Arbika Lubis alias Arbi (21), tak bisa berkutik saat diringkus petugas. Dari tangan Jefri, polisi menyita lima bungkus plastik klip sabu seberat 3,49 gram netto, yang dibungkus dalam kertas putih.

Berdasarkan keterangan Jefri, sabu tersebut ia dapatkan dari Arbi, yang berada di rumah kontrakan miliknya. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan Arbi di Jalan Pasar Besar Gang Keluarga, Kelurahan Sei Semayang, masih di wilayah Medan Sunggal.

Turut diamankan dua unit handphone milik kedua tersangka, yang diduga kuat digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat distribusi awal.

> “Kami serius menyapu bersih jaringan narkotika, mulai dari bandar besar hingga pelaku lapisan bawah seperti ini yang kerap menjadi pintu masuk barang haram ke masyarakat. Tidak ada toleransi,” tegas Calvijn.

 

Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polda Sumut mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di sekitarnya. Perang terhadap narkotika terus digencarkan demi melindungi generasi muda Sumatera Utara dari ancaman barang haram.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Jual Sabu Siang Bolong ,Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Armen di Medan Selayang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Juni 2025 | 10:31 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial ARMEN alias ARMIN (51), yang diduga mengedarkan narkotika jenis...

Read more
Narkoba

Ditresnarkoba Tangkap Aprilia Siregar dan Rudi di THM Nirwana Karaoke Batubara,Ekstasi Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 17:18 WIB
99

Di balik gemerlap lampu dan dentuman musik di THM Nirwana Karaoke, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, aparat...

Read more
Narkoba

Modus Antar Provinsi, Tiga Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Asahan Bawa 7,3 Kg Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 10:16 WIB
99

Upaya peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Juni 2025 | 18:45 WIB
99

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial AR (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba