Siantar Corner
No Result
View All Result
23 Oktober 2025 | 00:16 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Ditresnarkoba Tangkap Aprilia Siregar dan Rudi di THM Nirwana Karaoke Batubara,Ekstasi Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Juni 2025 | 17:18 WIB
in Narkoba

Di balik gemerlap lampu dan dentuman musik di THM Nirwana Karaoke, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, aparat dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika yang selama ini tersembunyi.

Minggu dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, Aprilia Siregar (24) dan Rudi Irwansyah (37) ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita 23 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna, dengan berat total mencapai 8,7 gram netto, serta satu unit ponsel Samsung biru sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Aprilia mengaku memperoleh pil tersebut dari Rudi dengan harga Rp 350.000 per butir. Sementara Rudi mendapatkan barang dari seseorang bernama Fahmi, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Rudi mengungkapkan keuntungan Rp 100.000 untuk setiap butir yang berhasil dijual.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa lokasi hiburan malam seperti Nirwana Karaoke sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tempat hiburan malam memang kerap menjadi lokasi strategis bagi pelaku transaksi narkoba. Mereka memanfaatkan suasana pesta untuk menyamarkan aktivitas tersebut. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolda Sumut.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Oktober 2025 | 22:03 WIB
99

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan 16 paket narkotika jenis sabu di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Baru,...

Read moreDetails
Narkoba

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Oktober 2025 | 13:53 WIB
99

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja cemerlang dengan berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu asal Kota Pematangsiantar. Pelaku...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Masdi Tarigan dan Meysinta Halawa dari Desa Cingkes, Sita 7,93 Gram Sabu
Narkoba

Cinta di Jalan Sesat, Pasangan Kekasih Kompak Edarkan Sabu di Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Oktober 2025 | 17:01 WIB
99

Air mata tak lagi jadi alasan pengampunan. Sepasang kekasih yang menjalankan bisnis haram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya digelandang...

Read moreDetails
Narkoba

Residivis dan Rekannya Kembali Beraksi, Polisi Tangkap di Rumah Sabu Gang Buntu Medan Perjuangan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Oktober 2025 | 20:50 WIB
99

Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar sabu dari dalam salah satu  rumah di Jalan Pasar III, Gang Buntu,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Sumut

Silaturahmi Penuh Keakraban, PGI-D Kota Medan Sambut Kapolrestabes Jean Calvijn

22 Oktober 2025 | 15:37 WIB
99
Berita

Bangun Kolaborasi,Rutan Kelas I Medan dan Jajaran Pemasyarakatan Jalin Silaturahmi ke Polrestabes Medan

22 Oktober 2025 | 13:30 WIB
99
Narkoba

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

21 Oktober 2025 | 22:03 WIB
99
Siantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Rabu

21 Oktober 2025 | 21:58 WIB
99
Simalungun

Yayasan Taman Budaya Semesta Akan Bangun Taman Iman Keagamaan Buddha di Simalungun, Bupati: Selaraskan Dengan Budaya Lokal

21 Oktober 2025 | 21:54 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Bersama Pangdam I/BB Luncurkan Layanan Berobat Gratis untuk Anak Panti dan Disabilitas

21 Oktober 2025 | 15:50 WIB
99
Berita

Jalin Kebersamaan, Kapolrestabes Medan dan MUI Sepakat Bersinergi Jaga Kondusivitas Kota

21 Oktober 2025 | 14:17 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Tinjau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Mesjid Raya, Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

21 Oktober 2025 | 12:06 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Ajak Pewarta Perkuat Sinergi Jaga Kota Medan Aman dan Nyaman

21 Oktober 2025 | 11:48 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Melayat Uskup Emeritus Mgr Alfred Gonti Pius Datubara

20 Oktober 2025 | 20:38 WIB
99
Berita

Yayasan Harapan Generasi Madani Apresiasi Kapolrestabes Medan atas Keberhasilan Berantas Kejahatan

20 Oktober 2025 | 18:07 WIB
99
Berita

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Beri Pesan Moral di UNIVA Medan

20 Oktober 2025 | 17:59 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport