Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

10 Orang Diamankan, Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Blue Sky Hotel Langkat

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Juni 2025 | 17:41 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial M.G. (53), yang bekerja sebagai satpam di Blue Sky Hotel & KTV, Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.Selasa,(10/06/2025)

. M.G ditangkap pada Minggu dini hari, (1/6/2025), setelah terbukti mengedarkan narkotika jenis ekstasi dan pil Happy Five di lokasi tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut sekitar pukul 03.00 WIB melalui operasi penghgrebekan. Petugas berhasil mengamankan enam butir pil ekstasi warna coklat bertuliskan “RR” seberat 2,7 gram netto beserta uang tunai Rp 600.000 yang merupakan hasil transaksi. Penggeledahan lanjutan di lokasi juga menemukan tambahan 16 butir pil Happy Five yang disembunyikan di dalam saku celana pendek hitam milik M.G.
Dalam pemeriksaan awal, M.G mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang berinisial J (Jalok), yang saat ini masih dalam penyelidikan. M.G membeli pil ekstasi seharga Rp 250.000 per butir dan menjualnya seharga Rp 300.000, dengan keuntungan Rp 50.000 per butir. Sedangkan pil Happy Five dibeli dan dijual dengan harga yang sama, Rp 50.000 per butir. Motif pelaku diduga kuat karena alasan ekonomi dengan sasaran memperoleh keuntungan finansial.


Pelaksanaan prarekonstruksi dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2025, di lokasi Blue Sky Hotel & KTV. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas dan mencocokkan fakta-fakta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian sebenarnya di lapangan saat penangkapan berlangsung.
“Awalnya ada delapan adegan yang telah disiapkan, namun dalam proses prarekonstruksi ditemukan dua adegan tambahan sehingga total menjadi sepuluh adegan,” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn.
Beberapa poin penting hasil prarekonstruksi antara lain:
1. Penerimaan Narkoba oleh M.G.
Tersangka menerima delapan butir ekstasi dan enam belas butir pil Happy Five dari seorang DPO berinisial JL, yang diperantarai oleh pihak lain.
2. Transaksi Terbuka di Lokasi Hiburan
M.G sempat menjual dua butir ekstasi kepada dua pengunjung di luar area tempat hiburan, menandakan peredaran narkoba berlangsung secara terbuka dan pelaku dikenal oleh pengunjung.
3. Penyembunyian Barang Bukti
Pil Happy Five disembunyikan di saku celana M.G. di salah satu kamar milik karyawan tempat hiburan.
4. Penangkapan dan Pemeriksaan Lanjutan
Petugas mengamankan total sebelas orang di lokasi, termasuk M.G. sebagai tersangka utama. Tujuh pengunjung dinyatakan positif narkoba dan diarahkan menjalani rehabilitasi. Selain itu, tiga orang lain yakni pemilik tempat hiburan (SG), seorang teknisi, dan kasir juga diamankan.
5. Upaya Menghalangi Penangkapan
Pemilik tempat hiburan berinisial SG berusaha menghalangi petugas dengan menarik M.G. keluar lokasi saat penangkapan berlangsung.
M.G kini ditahan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan komitmen Polda Sumut untuk menindak tegas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat,” ujarnya.

| BERITA TERBARU

Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Satukan Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama untuk Indonesia Damai

29 Juni 2026 | 15:01 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun: Terima Kasih atas Pengabdian Tanpa Batas Polri untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 12:20 WIB
Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga dan DLH Pematangsiantar Perkuat Kader Lingkungan, Hari Keempat Bimtek Tegaskan Komitmen Jaga Masa Depan Kota

29 Juni 2026 | 11:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport