Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Polda Sumut Tangkap “Tonggek”, Pengedar Sabu di Kawasan Permukiman Medan Denai

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Juni 2025 | 17:15 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melalui Unit 3 Subdit I berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman padat penduduk di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Tersangka yang diamankan merupakan pria berinisial Juli Andi Siregar alias Tonggek (45 tahun), yang diketahui kerap mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 19.18 WIB di Jl. Bromo Lorong Trimo Gg. Tengah, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Petugas berhasil menyita 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat total 11,40 gram brutto, uang tunai Rp 300.000, 20 plastik klip kosong, dan satu skop terbuat dari pipet plastik.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu dari seseorang bernama Jimmi (masih dalam penyelidikan) dan menjualnya seharga Rp 400.000 per gram, dengan keuntungan mencapai Rp 100.000 per gram. Jika seluruh barang bukti terjual, tersangka diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp 1.100.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peredaran narkotika di kawasan permukiman merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terlebih yang terjadi di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Tindakan tersangka Tonggek sangat membahayakan warga sekitar, terutama generasi muda,” ujar Kombes Jean Calvin.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah menelusuri jaringan yang lebih besar dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.

Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport