Siantar Corner
No Result
View All Result
9 Agustus 2025 | 03:56 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Bawa 10 Kg Sabu Merek Freeso-dried Durien di Perairan Asahan, Dua Kurir Lompat ke Laut

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Juni 2025 | 07:51 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pria, Abdul Halim (39), warga Kota Tanjung Balai, dan Sarjani (25), warga Kabupaten Aceh Utara, saat membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di wilayah perairan laut Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Rabu, (4 /6/2025) .

Keduanya diamankan saat tengah berada di atas sebuah sampan bermesin di tengah laut. Petugas dari Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut yang melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 bungkus plastik warna kuning hitam bergambar durian bertuliskan “Freeso-dried Durien” yang masing-masing berisi kristal putih seberat 1.000 gram, total keseluruhan mencapai 10 kilogram sabu.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu buah tas ransel warna hitam, satu tas jinjing warna hijau bertuliskan “Lily Mory”, satu karung plastik putih, dan satu unit sampan tangkul bermesin dompeng 23 PK merek Jiangdong ZH 1118.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa modus operandi yang digunakan adalah menjemput sabu dari jaringan Malaysia di tengah laut menggunakan perahu kecil, lalu membawanya ke pesisir Sumatera Utara untuk diedarkan. Sarjani mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal dengan nama “Penggrik” (dalam lidik) untuk menerima sabu dari perairan Malaysia dan membawanya ke Tanjung Balai. Ia dijanjikan upah sebesar Rp30 juta jika berhasil mengantarkannya.

Sementara Abdul Halim mengaku menerima sabu bersama seseorang bernama Kudil (dalam lidik) dan seorang pria lain yang tidak dikenalnya di perairan Malaysia pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sekitar pukul 07.00 WIB, satu jam sebelum penangkapan, Kudil dan pria tidak dikenal itu melompat ke laut dan melarikan diri dengan berenang, meninggalkan Abdul Halim dan Sarjani bersama barang bukti di atas sampan. Abdul Halim dijanjikan upah Rp18 juta atas tugas tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa perairan timur Sumatera masih menjadi jalur favorit sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Ia menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus memperkuat pengawasan dan menangkap jaringan-jaringan yang terlibat.

Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polsek Bosar Maligas Gagalkan Transaksi Sabu Lintas Kabupaten, Amankan 10,37 Gram Barang Bukti

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 10:30 WIB
99

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu lintas kabupaten dengan mengamankan 10,37 gram sabu, seorang kurir,...

Read more
Narkoba

Polda Sumut Tangkap ”Kingkong”Bandar Sabu di Langkat, Gubuk Dijadikan Lokasi Transaksi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Agustus 2025 | 13:20 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan...

Read more
Narkoba

Residivis Kembali Terciduk! 17 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Jalan Tambun Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
31 Juli 2025 | 15:47 WIB
99

Dua pria berinisial IK (30) dan A alias R (36) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan...

Read more
Narkoba

Edarkan Sabu di Medan Marelan,Wanita Aceh Berambut Pirang Ditangkap Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2025 | 16:58 WIB
99

Seorang wanita asal Aceh berinisial NURHASANAH alias SANAH (37), warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba