Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

 Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Gusta, 3,8 Gram Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Juni 2025 | 16:10 WIB
in Peristiwa
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial RFL (34) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 23.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Gang Ulayat, Kelurahan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan undercover buy dengan memesan empat gram sabu seharga Rp2 juta.

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 3,8 gram dan satu unit timbangan elektrik.

Pelaku diketahui bernama lengkap Rahmat Fauzi Lubis, warga Jalan Makmur, Lingkungan V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Ia kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).
[16.04, 4/7/2025] Dhev Fretes Bakkara: Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Gusta, 3,8 Gram Diamankan

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial RFL (34) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 23.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Gang Ulayat, Kelurahan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan undercover buy dengan memesan empat gram sabu seharga Rp2 juta.

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 3,8 gram dan satu unit timbangan elektrik.

Pelaku diketahui bernama lengkap Rahmat Fauzi Lubis, warga Jalan Makmur, Lingkungan V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Ia kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele, Dukung Program Polri Peduli Pangan

17 Oktober 2026 | 15:58 WIB
Berita

Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele

17 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Siantar

Prabowo Subianto Bertambah Usia, Chairuddin Lubis: Perjuangan Gerindra Harus Dirasakan Rakyat

17 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Siantar

Tak Sekadar Beribadah, Kapolres Pematangsiantar Turun ke Masjid, Rangkul Tokoh Agama dan Serukan Perlawanan terhadap Narkoba

17 Oktober 2026 | 05:29 WIB
Siantar

Blue Light Patrol KRYD Bergerak hingga Tengah Malam, Polres Pematangsiantar Antisipasi Kriminalitas dan Knalpot Brong

16 Oktober 2026 | 23:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport