Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

20 Kg Sabu Bermerek “ANGEL 246 TEAM ONE” Diamankan Polda Sumut, Jaringan Antarwilayah Terbongkar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Juli 2025 | 22:34 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan pengedar sabu lintas kabupaten/kota.

 

Empat pelaku ditangkap dalam operasi di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, dengan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram yang dikemas dalam merek “ANGEL 246 TEAM ONE”.(27/06/25).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Perintis, Kelurahan Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kota Tanjung Balai. Tim Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua pria, Mhd Alwi alias Awi (21) dan Agus Ananda alias Agus (23).

 

Keduanya mengaku menyembunyikan sabu di tempat sampah kawasan Dusun II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku ketiga, Ibrahim alias IP (36), di rumahnya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Aek Teluk Kiri, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

 

Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan Syahrial Nainggolan alias Rial (41) di kediamannya di Jalan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Di lokasi tersebut ditemukan dua tas ransel hitam berisi 20 bungkus sabu dengan kemasan biru bertuliskan “ANGEL 246 TEAM ONE”.

 

Selain sabu, turut diamankan empat unit ponsel dan satu sepeda motor Honda CB 150 warna hitam bernomor polisi BK 2487 VBL. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut dan ditimbang resmi dengan total berat 20.000 gram netto.

 

 

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyebut para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara.

 “Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung antarwilayah, menggunakan metode sebar dan simpan yang berpola. Penindakan akan terus kami lakukan terhadap jaringan semacam ini,” tegasnya.

 

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Mapolda Sumut dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

30 Juni 2026 | 15:52 WIB
Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Satukan Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama untuk Indonesia Damai

29 Juni 2026 | 15:01 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun: Terima Kasih atas Pengabdian Tanpa Batas Polri untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 12:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport