Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Bedol Diciduk di Kebun Sawit Deli Serdang Saat Transaksi Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
20 Juni 2025 | 12:24 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Tim Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Abd Rahman alias Bedol (23), saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun III Pondok Lebong, Desa Bah Balua, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 17 Juni 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkotika di kawasan perkebunan sawit. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Saat Bedol menyerahkan sabu seberat satu gram kepada petugas, ia langsung ditangkap.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat total netto 1,6 gram (masing-masing 0,7 gram dan 0,9 gram), satu bungkus plastik berisi 10 lembar klip kosong, satu dompet kecil bermotif kotak-kotak, serta uang tunai Rp100.000.

Dalam pemeriksaan, Bedol mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Dilan sebanyak tiga gram, yang akan dibayar setelah laku terjual dengan harga Rp700.000 per gram. Bedol mendapat keuntungan sebesar Rp100.000 untuk setiap gram yang berhasil dijual.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, termasuk hingga ke pelosok desa,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport