Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025, yang dibuka langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, S.I.K., M.Si., pada Selasa (15/7) di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Rakernis yang berlangsung hingga 16 Juli 2025 ini mengusung tema “Reskrim Polda Sumut yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita”, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program prioritas Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya kepada 360 peserta dari berbagai satuan fungsi Reskrim, Irjen Pol Whisnu menekankan pentingnya syukur, respons cepat terhadap isu negatif, serta kehadiran polisi sebagai problem solver di tengah masyarakat.
Kapolda juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap kejahatan jalanan, narkoba, dan perjudian. Ia meminta penggunaan anggaran dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Rakernis ini menjadi forum strategis konsolidasi dalam menghadapi tantangan kejahatan modern seperti narkotika, perjudian online, hingga kejahatan siber. Sejumlah narasumber eksternal seperti BNNP, OJK, Bea Cukai, dan akademisi turut dihadirkan untuk memperkaya perspektif para peserta.
Kapolda turut menegaskan prinsip Zero Accident dan Zero Tolerance terhadap pelanggaran disiplin sebagai bagian dari profesionalisme Polri.
Melalui Rakernis ini, diharapkan lahir rumusan kerja penyidik yang prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan guna memperkuat peran Reskrim Polda Sumut dalam menghadirkan rasa aman dan mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.