Polres Simalungun menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 dengan semangat memperkuat sinergi dan kapasitas penegakan hukum. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Satreskrim ini mengusung tema: “Reskrim Polda Sumut yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita.”
Rakernis ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern, mulai dari peredaran narkoba, narco-terrorism, hingga penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Kegiatan diikuti secara langsung dan daring oleh para Kanit Reskrim dari jajaran Polsek, serta sejumlah undangan dari instansi lintas sektor.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan pendekatan holistik dan kolaboratif. Arahan senada disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, dan Kasatgas Densus 88 Wilayah Sumut, Kombes Pol. Didik Novi Rahmanto, yang menyoroti ancaman keterkaitan antara narkotika dan jaringan terorisme.
Sementara itu, Direktur Siber Polda Sumut Kombes Pol. Doni Sembiring dan perwakilan Satgas PASTI OJK mengupas tantangan kejahatan penipuan online yang terus berkembang. Kolaborasi lintas sektor juga ditegaskan oleh Bea Cukai, akademisi, dan Dinas Kominfo dalam membangun strategi pencegahan dan penindakan berbasis teknologi dan hukum.
KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menyampaikan bahwa Rakernis ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga penguatan kapasitas personel dalam menjawab tantangan kejahatan kontemporer.
“Kami berkomitmen mendukung terwujudnya Asta Cita melalui penegakan hukum yang presisi, profesional, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar IPDA Bilson.
Dengan berjalannya kegiatan secara tertib dan lancar, Rakernis ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun jaring keamanan yang solid dan responsif di wilayah hukum Polres Simalungun.
sponsif di wilayah hukum Polres Simalungun.