Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Melakukan penggrebekan di tempat hiburan malam D Red KTV beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Melakukan penggrebekan di tempat hiburan malam D Red KTV beberapa waktu lalu.

THM Scorpio Disegel! Polda Sumut: “Akan Ada Lagi yang Ditutup”

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Juli 2025 | 17:45 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyurati pemerintah daerah untuk merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam (THM). Ketiganya adalah Studio 21 di Jalan Parapat KM 5,5, Kelurahan Tongmarimbun, Kota Pematangsiantar, D’Red KTV and Club di Jalan Gagak Hitam, Kompleks Seroja Permai, Kota Medan, serta Dragon KTV di Jalan Haji Adam Malik, Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan penutupan ini bukan tanpa dasar. Ketiga lokasi tersebut menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, karena diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa keberadaan tempat-tempat ini berpotensi memicu tindak pidana lain serta membahayakan masyarakat dan generasi muda.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut. Ketiga THM tersebut kini telah disegel dan dalam penanganan lebih lanjut.

Tidak berhenti di situ, Polda Sumut juga memastikan akan ada lagi tempat hiburan malam yang menyusul untuk ditutup. Saat ini, sejumlah lokasi tengah dalam proses pengumpulan data dan bukti. Surat rekomendasi penutupan resmi akan segera dilayangkan kepada pemerintah daerah.

Salah satu THM yang telah digerebek dalam pengembangan kasus adalah Scorpio di Jalan Adam Malik/Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, membenarkan adanya penggerebekan tersebut yang juga terkait kasus narkotika. Saat ini, THM Scorpio juga telah disegel dengan garis polisi.

Polda Sumut menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan generasi muda, menjaga ketertiban umum, dan mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari jaringan peredaran narkoba.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

30 Juni 2026 | 15:52 WIB
Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Satukan Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama untuk Indonesia Damai

29 Juni 2026 | 15:01 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun: Terima Kasih atas Pengabdian Tanpa Batas Polri untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 12:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport