Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di D4 Karaoke Langkat, Ungkap Fakta Baru dan Tangkap Wanita Pemasok Ekstasi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Juli 2025 | 23:30 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam D4 Karaoke, yang berlokasi di Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prarekonstruksi yang dilakukan di sejumlah lokasi hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan kondisi nyata di lapangan.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan prarekonstruksi di tempat hiburan malam. Satu minggu ini kami telah melakukan rekonstruksi di beberapa tempat hiburan malam,” ujar Kombes Calvin di lokasi.
Prarekonstruksi di D4 Karaoke dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memeragakan sebanyak 11 adegan untuk mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.
Fakta Baru Terungkap
Selama prarekonstruksi, polisi menemukan fakta baru terkait jumlah narkotika yang diperoleh tersangka. Jika sebelumnya tersangka mengaku membeli lima butir ekstasi, hasil temuan menunjukkan bahwa ia sebenarnya membeli sepuluh butir dari seorang perempuan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikenal dengan inisial A.
“Temuan kami menunjukkan bahwa tersangka membeli bukan lima, tapi sepuluh butir ekstasi dari DPO A. Itu fakta pertama yang kami temukan di lapangan,” jelas Kombes Calvin.
Yang paling mencolok, DPO A yang sebelumnya buron berhasil diamankan dari rumahnya di saat prarekonstruksi berlangsung. Perempuan tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa tersangka sudah dua kali melakukan transaksi narkotika dengan DPO A. Sementara itu, DPO A mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang DPO lain berinisial I, yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kami akan melakukan gelar perkara lanjutan. Dari pengakuan DPO A, ekstasi tersebut diperoleh dari DPO I, dan tim kami masih memburunya,” lanjut Kombes Calvin.
Selain narkotika, aparat juga menemukan beberapa botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Bea Cukai akan memberikan keterangan teknis lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan Ayu Angelina sebagai pemberi narkotika jenis ekstasi kepada tersangka utama, Rahmadani Saputra Daulay.
Berdasarkan hasil prarekonstruksi, diketahui bahwa pada Kamis malam (17/07/2025), Ayu memberikan satu plastik klip berisi sepuluh butir pil ekstasi kepada Rahmadani untuk diedarkan. Barang tersebut kemudian disembunyikan oleh Rahmadani di semak-semak dekat D4 Karaoke.
Saat ini, baik Rahmadani Saputra Daulay maupun Ayu Angelina telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

| BERITA TERBARU

Berita

Polres Pematangsiantar Ungkap 18 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 29 Tersangka

3 Juni 2026 | 22:14 WIB
Berita

Edarkan Narkoba Berkedok Nasi Bungkus di Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Tersangka,Manajemen Diduga Terlibat

3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Berita

Target Terlampaui, Polres Sibolga Bongkar Enam Kasus Narkoba dan Amankan 10 Tersangka dalam Ops Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 10:57 WIB
Seremoni

Bank Sumut Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan Gratis untuk Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:33 WIB
Siantar

P3BP Gelar Rakernas di Pematangsiantar, Perkuat Organisasi dan Pelestarian Budaya

1 Juni 2026 | 22:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport