Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polda Sumut di Binjai, Loket Transaksi di Bilik Bambu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 Juli 2025 | 22:10 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Dua pria pengedar sabu ditangkap tim Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dalam penggerebekan di Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis malam (24/7/2025). Keduanya ditangkap saat bertransaksi di sebuah bilik bambu yang telah dimodifikasi menjadi loket.

Kedua pelaku adalah Erfan Yuria Darma alias Panca (36), warga Hamparan Perak, dan Yudi Hidayat alias Keling (46), warga setempat.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Rabu (23/7/2025) tentang aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 2 Subdit I melakukan pemetaan lokasi dan menetapkan pelaku sebagai Target Operasi (TO) dalam kegiatan KRYD.

Pada Kamis (24/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, tim mulai melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku. Mereka mengamati sebuah rumah yang telah dimodifikasi dengan bilik bambu kecil, yang dijadikan loket untuk menyerahkan sabu kepada pembeli.

Sekitar pukul 19.20 WIB, petugas melihat pelaku Erfan Yuria Darma hendak menyerahkan sabu senilai Rp70 ribu melalui loket tersebut. Petugas langsung melakukan penindakan dengan cara mendobrak masuk dan mengamankan Erfan bersama rekannya, Yudi Hidayat, yang berada di dalam rumah.

Keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu seberat bruto ±5,23 gram, dua timbangan elektrik, lima bungkus plastik klip kosong, dua unit handphone, dua sekop sabu, dan uang tunai Rp381 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Weli yang kini dalam penyelidikan. Erfan mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram sabu yang dijual, sementara Yudi mengaku mendapat bayaran Rp100 ribu per hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, menegaskan bahwa Kota Binjai menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam penanganan narkotika.

“Binjai termasuk dalam wilayah atensi karena sering dijadikan lokasi transaksi. Pola transaksi yang dilakukan pelaku juga makin canggih, termasuk memodifikasi rumah menjadi loket tersembunyi,” ujarnya.

Keduanya kini diamankan di Mapolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran di atasnya.

| BERITA TERBARU

Berita

Polres Pematangsiantar Ungkap 18 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 29 Tersangka

3 Juni 2026 | 22:14 WIB
Berita

Edarkan Narkoba Berkedok Nasi Bungkus di Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Tersangka,Manajemen Diduga Terlibat

3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Berita

Target Terlampaui, Polres Sibolga Bongkar Enam Kasus Narkoba dan Amankan 10 Tersangka dalam Ops Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 10:57 WIB
Seremoni

Bank Sumut Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan Gratis untuk Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:33 WIB
Siantar

P3BP Gelar Rakernas di Pematangsiantar, Perkuat Organisasi dan Pelestarian Budaya

1 Juni 2026 | 22:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport