Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menyapa langsung para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong dalam sebuah kegiatan yang digelar di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu (4/8).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polri dengan KJRI Hong Kong, Imigrasi, dan Protokol Konsuler dalam memperkuat komunikasi serta memberikan edukasi hukum bagi para PMI. Tim Polri hadir untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Kasubdit II PPA dan PPO Bareskrim Polri, Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, KBP Elya Susanti, S.I.K., M.Si. selaku Perancang Peraturan Kepolisian Divkum Polri, Kombes Pol Nany Hartati Pribadi, S.I.K., M.I.K. selaku Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK. III Puslitbang Polri, Kanit 3 Subdit I PPA dan PPO Bareskrim Polri, serta Plt. Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Dir PPA PPO Bareskrim Polri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pekerja migran atas semangat dan ketangguhan mereka dalam menjalani kehidupan di luar negeri.
> “Kami sangat bangga melihat semangat para Pekerja Migran Indonesia yang tidak hanya berjuang untuk keluarga, tetapi juga mampu membagi waktu untuk melanjutkan pendidikan. Banyak di antara mereka yang berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang patut kita apresiasi,” ujarnya.
Selain sebagai forum edukasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi para PMI. Harapannya, kerja sama antara institusi penegak hukum dan perwakilan pemerintah di luar negeri semakin memperkuat upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya perempuan dan anak.