Polres Simalungun membantah tudingan lambat menangani peredaran narkoba di wilayah Simalungun Bawah. Melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, Polres menyatakan telah merespons cepat informasi yang beredar di media online dengan langsung menggelar operasi gabungan pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.
Tudingan itu mencuat dalam pemberitaan berjudul “Lapor Ndan, Narkoba Kembali Marak Di Simalungun Bawah. Dikendalikan Oleh Danu Dkk”, yang menyebutkan sejumlah nama dan lokasi terkait aktivitas narkoba.
“Setelah membaca berita tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Ini membuktikan bahwa kami tanggap terhadap informasi yang beredar,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Operasi gabungan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, melibatkan Unit Reskrim Polsek Perdagangan serta personel dari berbagai unit. Tim menyisir sejumlah lokasi yang disebutkan, termasuk rumah Danu di Kompleks Perumahan DECO 100 dan rumah rekan dekatnya, Dufan alias Pantek di wilayah Kerasaan, Perdagangan.
“Kami tidak menemukan aktivitas mencurigakan atau penghuni di rumah-rumah yang diperiksa. Namun penyelidikan tetap berjalan,” kata AKP Henry.
Operasi turut melibatkan perangkat desa, seperti Pangulu dan Gamot setempat, untuk memastikan transparansi dalam proses pengecekan di lapangan.
AKP Henry menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan terus memantau dan melakukan pengembangan. Penyelidikan tidak berhenti di sini,” tegasnya.
Langkah Polres ini mengacu pada UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta perintah lisan dari Dirresnarkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tutup AKP Verry.