Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Future

Menuju 80 Tahun Kemerdekaan: Mengapa Intoleransi Masih Menjadi Luka Bangsa?

Editor: Dhev Fretes Bakkara
8 Agustus 2025 | 18:45 WIB
in Future
ADVERTISEMENT

Menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, pertanyaan mendasar muncul: sudahkah kita benar-benar merdeka? Jika merdeka berarti hidup dalam kebebasan dan keadilan, mengapa intoleransi masih terus menghantui negeri ini?

Setiap 17 Agustus, bangsa kita bersorak penuh semangat nasionalisme. Namun, di balik gemerlap perayaan, realitas menyakitkan tetap ada—kasus-kasus intoleransi yang terus terjadi, bahkan terhadap sesama anak bangsa yang hanya ingin beribadah dengan damai. Contohnya, persekusi terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia di Padang menjadi cermin kelam bahwa kebebasan beragama belum sepenuhnya terwujud.

Data menunjukkan lebih dari 400 insiden intoleransi dan 700 tindakan diskriminatif dalam setahun terakhir. Angka-angka ini bukan hanya statistik, tapi tanda kegagalan sistemik. Pendidikan yang tidak menanamkan nilai toleransi, aturan diskriminatif yang memberi ruang pada penolakan, hingga penegakan hukum yang lemah, semuanya berkontribusi pada situasi ini.

Wakil Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Bung Arga Manurung, dengan tepat menegaskan, “Mengapa kita masih berdebat soal rumah ibadah setelah 80 tahun merdeka? Jika hak dasar saja belum terlindungi, kemerdekaan ini hanyalah ilusi.” Pernyataan ini menggugah kita semua untuk refleksi dan aksi nyata.

Solusinya harus menyentuh empat hal krusial: penegakan hukum yang tegas dan adil, revisi aturan diskriminatif seperti Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, evaluasi dan netralitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pendidikan toleransi yang dimulai sejak dini.

Pemerintah juga harus lebih aktif dan konsisten dalam melindungi keberagaman, terutama melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Komnas HAM. Jangan sampai kepala daerah dan aparat tunduk pada tekanan kelompok intoleran yang justru merusak persatuan.

Kemerdekaan sejati bukan hanya soal merdeka dari penjajah, tetapi merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. Indonesia baru akan benar-benar merdeka ketika setiap warganya dapat hidup dengan aman, hormat, dan damai dalam keberagaman. Mari bersama-sama kita jaga Bhinneka Tunggal Ika bukan sebagai slogan, tapi sebagai kenyataan hidup.(sep)

| BERITA TERBARU

Regional

Binrohtal Perkuat Karakter Personel, Satuan Brimob Polda Sumut Tanamkan Nilai Integritas dan Keimanan

30 Juli 2026 | 13:12 WIB
Berita

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Investigasi Pasca Ledakan di Grand Polonia, Temukan Titik Kebocoran Pipa Gas Akibat Korosi

29 Juli 2026 | 19:51 WIB
Berita

Dapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba di Klambir V

29 Juli 2026 | 19:20 WIB
Siantar

Polri Hadir untuk Petani, Kapolsek Siantar Timur Dampingi Penyerapan 10 Ton Jagung oleh Bulog

29 Juli 2026 | 16:28 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Tegaskan Siap Jalankan UU Polri yang Baru, Kapolda Sumut: Profesionalisme Harus Berjalan Seiring Akuntabilitas

29 Juli 2026 | 15:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport