Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek tempat hiburan malam Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8) dini hari sekira pukul 04.40 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 35 orang, terdiri dari 21 pria dan 14 wanita.
Dari lokasi, polisi menyita ratusan pil ekstasi berbagai merek, seperti Tesla, Apel, dan ekstasi warna hijau tanpa merek, serta beberapa butir pil diduga jenis happy five. Selain itu, turut diamankan puluhan unit handphone, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, serta minuman keras berbagai merek.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan mayoritas dari mereka positif mengandung zat narkotika. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, penggerebekan dilakukan di Cafe Dukuh Indah, Kutalimbaru. Sebanyak 35 orang diamankan bersama barang bukti narkotika. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya.
Penggerebekan Lanjutan
Seperti diberitakan beberapa minggu lalu, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama TNI dan tim gabungan lainnya juga menggerebek serta menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star. Saat itu, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam memberantas narkoba di Sumut.
“Para bandar, kamu bisa lari tapi tak bisa sembunyi,” tegas Kombes Jean Calvijn, merujuk pada para bandar dan pelaku narkotika lainnya.
Sementara itu, warga yang tinggal berdekatan dengan THM Cafe Dukuh Indah mengungkapkan bahwa jumlah pengunjung meningkat pesat pasca penggerebekan New Blue Star. “Pengunjung ke sini makin banyak setelah Blue Star digerebek,” ujarnya.