Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
THM CDI Dhancurkan Tim Gabungan pasca digrebek Ditresnakoba Polda Sumut.

THM CDI Dhancurkan Tim Gabungan pasca digrebek Ditresnakoba Polda Sumut.

Digrebek Selasa, Dihancurkan Jumat: Polda Sumut Tuntaskan THM Cafe Duku Indah (CDI)

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2025 | 16:47 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup dan mencabut izin operasional CDI setelah ditemukan jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Sebelum pembongkaran,  dihari yang sama ,Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar prarekonstruksi kasus narkotika di CDI pada Jumat, 15 Agustus 2025.Dan telah melayangkan surat rekomendasi .

Permintaan menutup CDI, bukan sebatas cakap. Melainkan melalui surat resmi dari Dirresnarkoba Poldasu Nomor : B / 145 / VIII / RES.4 / 2025 /Ditresnarkoba tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditujukan ke Bupati Deli Serdang.

Hal itu dilakukan Jean Calivijn, demi menjaga masa depan generasi bangsa. Dalam hal ini, agar korban dari bahaya narkoba tidak semakin bertambah, serta untuk mengurangi terjadinya tindak pidana lainnya.

“Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika dan berpotensi terjadinya tindak pidana
lainnya, direkomendasikan kepada Bupati Deli Serdang dapat menutup dan mencabut izin operasional tempat hiburan malam CAFE DUKU INDAH (CDI) untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kab. Deli Serdang,” demikian isi surat dari Dirresnarkoba Poldasu.

Kasus ini muncul setelah penggerebekan pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 05.00 WIB, di mana polisi menangkap seorang waiter berinisial N yang positif narkoba dan membawa dua butir ekstasi hasil transaksi. Seorang pengunjung bernama RED alias Elis juga diamankan dengan barang bukti narkoba.

Hasil penggeledahan menemukan 138 butir ekstasi, 3 butir happy five, dan sejumlah barang bukti lain. Tes urine di lokasi menunjukkan 10 karyawan dan 17 pengunjung positif menggunakan narkoba. Polda Sumut kemudian memasang garis polisi dan menghentikan seluruh aktivitas kafe.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan tidak ada toleransi terhadap tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba, sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

Penertiban diawali dengan apel gabungan di Mako Polrestabes Medan dan Polres Binjai, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran menggunakan dua alat berat yang meruntuhkan pagar, mess karyawan, dan sebagian ruang karaoke. Meski terjadi penolakan dari pengacara dan sebagian massa, proses tetap berjalan hingga sebagian besar bangunan utama berhasil dirubuhkan.

Bupati Deli Serdang meninggalkan lokasi penertiban pukul 18.45 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan penertiban ini merupakan bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan menutup ruang peredaran narkoba di Sumatera Utara, sekaligus sebagai peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

30 Juni 2026 | 15:52 WIB
Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Satukan Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama untuk Indonesia Damai

29 Juni 2026 | 15:01 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun: Terima Kasih atas Pengabdian Tanpa Batas Polri untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 12:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport