Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Jaringan Narkoba Simalungun Dikendalikan dari Lapas Langkat, Dua Pelaku Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 September 2025 | 18:02 WIB
in Peristiwa
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Dua orang pelaku jaringan pengedar sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi penggerebekan pada Sabtu (7/8/2025) di Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat total 35,25 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengatakan dua tersangka yakni Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39), diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di lokasi yang sama. Keduanya telah lama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di salah satu rumah. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan pada pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan:

  • Barang bukti dari Janu Pratama: sabu 33,84 gram dalam berbagai paket, timbangan digital, dua bal plastik klip kosong, satu sekop pipet, dan ponsel Oppo.

  • Barang bukti dari Hari Asmana: sabu 1,41 gram, dompet hitam untuk menyimpan narkoba, dan ponsel Vivo.

Modus operandi yang digunakan yakni menyembunyikan sabu di dompet dan mencoba membuang barang bukti saat penggerebekan. Dalam interogasi, keduanya mengakui bahwa narkoba tersebut milik mereka.

Lebih lanjut, keduanya menyebut bahwa sabu diperoleh dari seorang narapidana berinisial Pian yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Langkat. Hal ini membuka kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Simalungun dan akan segera diproses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan pemasok narkoba dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah Simalungun.

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele, Dukung Program Polri Peduli Pangan

17 Oktober 2026 | 15:58 WIB
Berita

Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele

17 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Siantar

Prabowo Subianto Bertambah Usia, Chairuddin Lubis: Perjuangan Gerindra Harus Dirasakan Rakyat

17 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Siantar

Tak Sekadar Beribadah, Kapolres Pematangsiantar Turun ke Masjid, Rangkul Tokoh Agama dan Serukan Perlawanan terhadap Narkoba

17 Oktober 2026 | 05:29 WIB
Siantar

Blue Light Patrol KRYD Bergerak hingga Tengah Malam, Polres Pematangsiantar Antisipasi Kriminalitas dan Knalpot Brong

16 Oktober 2026 | 23:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport