Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Jual Sabu dari Medan, Goplak Bandar Siantar Keok di Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 September 2025 | 15:26 WIB
in Peristiwa
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba asal Pematang Siantar, Junaidi alias Goplak (46), di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat brutto 16,07 gram serta sejumlah barang bukti lain.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Karang Sari. Informasi tersebut diterima personel Sat Narkoba pada Senin (8/9/2025) malam dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dari hasil operasi, tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, berhasil diamankan. Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket kecil sabu di saku celana tersangka. Junaidi kemudian mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya.

Penggeledahan di rumah pelaku, yang disaksikan gamot setempat serta istrinya, menemukan barang bukti tambahan berupa satu paket plastik klip besar berisi sabu, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap sabu dari botol plastik, kaca pirex, sendok plastik, tumbler, tempat permen Happydent, ponsel Samsung biru, dan uang tunai Rp140 ribu.

Dalam interogasi, Junaidi mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Pak Imam, warga Medan. Ia sudah lama terlibat bisnis haram ini, dengan modus melakukan transaksi di lokasi sepi untuk menghindari deteksi aparat. “Tersangka merupakan salah satu mata rantai jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Penangkapan ini menjadi langkah awal membongkar jaringan,” tegas AKP Henry, Jumat (12/9/2025).

Saat ini, tersangka mendekam di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan laporan, melakukan gelar perkara, dan memproses kasus ini ke kejaksaan.

AKP Henry menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberi informasi. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran narkotika,” pungkasnya.

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele, Dukung Program Polri Peduli Pangan

17 Oktober 2026 | 15:58 WIB
Berita

Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele

17 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Siantar

Prabowo Subianto Bertambah Usia, Chairuddin Lubis: Perjuangan Gerindra Harus Dirasakan Rakyat

17 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Siantar

Tak Sekadar Beribadah, Kapolres Pematangsiantar Turun ke Masjid, Rangkul Tokoh Agama dan Serukan Perlawanan terhadap Narkoba

17 Oktober 2026 | 05:29 WIB
Siantar

Blue Light Patrol KRYD Bergerak hingga Tengah Malam, Polres Pematangsiantar Antisipasi Kriminalitas dan Knalpot Brong

16 Oktober 2026 | 23:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport