Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Pengedar Narkoba Diringkus di Tanah Jawa, Polisi Ungkap Jaringan Kukdong

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 September 2025 | 19:15 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kompleks Perumahan Kukdong, Huta Pagar Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (17/9/2025). Seorang pengedar berinisial Hamdan Yuafi (24) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Barang bukti yang disita terbagi dalam beberapa paket siap edar dan ditemukan tersembunyi di sepeda motor milik tersangka,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menyebutkan bahwa operasi ini diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan milik seorang perempuan bernama Irma Adelia.

“Setelah mendapat informasi, tim kami melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, petugas melihat dua pria di depan rumah kontrakan. Ketika akan didekati, keduanya mencoba melarikan diri,” ujarnya.

Satu orang berhasil diamankan, yakni Hamdan Yuafi, seorang wiraswasta asal Nagori Marubun Kata. Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakannya mengungkap keberadaan paket-paket sabu yang disembunyikan di dalam segitiga stang motor.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Verza, telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang bandar berinisial Muldani alias Dani, yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

“Tersangka mengakui perannya sebagai pengedar, dengan sistem upah per paket yang dijual. Saat ini, kami juga telah mengamankan dua saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Henry.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanah Jawa sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami berkomitmen menjaga masyarakat Simalungun dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Henry.

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport