Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Upah Rp67,5 Juta, Dua Kurir Nekat Antar 15 Kg Sabu Digagalkan di Labuhan Batu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
2 Oktober 2025 | 00:30 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua kurir ditangkap saat membawa sabu seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu, Minggu (28/9/2025) sekira pukul 00.05 WIB.

 

Kedua tersangka yang diamankan yakni Suherman (36), warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27), warga Kota Tanjung Balai. Mereka ditangkap ketika mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam .

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel hitam merek Nike berisi 15 bungkus plastik kuning bertuliskan aksara Cina merek Nian Nian You Yu. Masing-masing bungkus berisi 1 kilogram sabu dengan total 15.000 gram (15 kg). Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut narkotika.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap, sabu tersebut diperoleh dari IFH (dalam lidik) untuk diantarkan kepada seorang inisial Pakcik (dalam lidik) di Kabupaten Mandailing Natal. Keduanya dijanjikan upah Rp67,5 juta yang akan dibagi setelah barang sampai tujuan.

 

Atas perbuatannya, kedua kurir dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Kini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba menuju Panyabungan, Mandailing Natal. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus kedua tersangka.

 

“Awalnya tim mendapat informasi masyarakat ada pengantaran narkoba mengarah Panyabungan, Mandailing Natal. Dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

 

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 15 kg sabu dalam kemasan plastik kuning berlogo Nian Nian You Yu, satu unit mobil Xenia hitam, dua unit ponsel, serta tas ransel hitam dan tas sandang.

 

“Hasil interogasi, barang bukti diambil di Aek Nabara dan akan diantar ke Madina atas kendali IFH di Asahan,” ucap Calvijn.

 

Ia menambahkan, IFH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan keterangan tersangka, keduanya sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang 2025, dengan modus yang sama. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp4,5 juta per kilogram sabu.

 

“Pernah mengirim 6 kg, 8 kg, dan 15 kg dengan upah Rp4,5 juta/kg, serta sudah menerima biaya operasional Rp3 juta,” ungkap Calvijn.

 

Pihak kepolisian kini memburu DPO tersebut sekaligus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika itu.

 

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport