Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja

Editor: Dhev Fretes Bakkara
3 Oktober 2025 | 12:00 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang bandar sabu, Yunus Pandiangan (30), ditangkap bersama barang bukti seberat 31,58 gram di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu kamar Barak Jaya, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Tersangka merupakan warga Huta 8, Nagori Naga Jaya 2, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Informasi kami terima sekitar pukul 06.00 WIB terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan hingga berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Henry, Kamis malam (2/10/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto total 31,58 gram. Selain itu turut disita satu unit handphone Vivo warna hitam, satu tas hitam, satu timbangan digital, satu sekop pipet, empat bal plastik klip kosong, serta satu kaleng rokok Dji Sam Soe.

Hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Ia menyebut memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Dani yang berdomisili di Medan. Polisi memastikan akan menelusuri lebih jauh peran pemasok tersebut.

“Lokasi Bukit Maraja memang kerap dijadikan tempat transaksi gelap. Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun,” tegas AKP Henry.

Pasca penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum.

AKP Henry menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan jaringan ini hingga ke pemasok. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu. “Tanpa dukungan informasi dari masyarakat, pengungkapan ini tidak akan berhasil. Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport