Siantar Corner
No Result
View All Result
7 Desember 2025 | 15:22 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Pengedar Sabu di Sunggal Ditangkap Saat Transaksi, Bandar Masih Buron

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Oktober 2025 | 14:13 WIB
in Narkoba

Seorang pria berinisial MA alias Muhammad Ali (46), warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diringkus aparat kepolisian setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara pada Sabtu (27/9/2025) , di kawasan Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli. Polisi menyamar sebagai pembeli sebelum menangkap pelaku di pinggir jalan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 8 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bersih mencapai 46,44 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, beberapa lembar kertas, dan plastik pembungkus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Muhammad Ali diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar.

“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diterima dari seorang pria berinisial R, atas perintah bandar berinisial A yang kini dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya kepada media, Sabtu malam.
Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan bahwa pelaku mengaku menerima sabu dari Rudi (DPO) yang bertindak atas perintah Amad (DPO), di kawasan Medan-Binjai Km. 9, Gang Subur. Narkotika tersebut rencananya akan dijual seharga Rp 320 ribu per gram, dan Muhammad Ali dijanjikan upah sebesar Rp 500 ribu setelah transaksi selesai.

“Ini bukan pengedar kecil. Total sabu yang disita mencapai 46 gram lebih, yang nilainya di pasaran mencapai belasan juta rupiah. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Calvijn.

Saat ini, Muhammad Ali beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Kompol Budiono Saputro bersama Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan Humas IPTU Agustina Triya Dewi saat press release di Mapolres Pematangsiantar.
Narkoba

Sepasang Kekasih Ditangkap, 92 Gram Sabu Disita di Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 November 2025 | 19:23 WIB
99

Kepolisian Resor Pematangsiantar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 92,78 gram. Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH. MH memimpin press release...

Read moreDetails
Narkoba

Tersangka Remaja Diciduk, Polisi Sita Puluhan Gram Ganja di Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 19:30 WIB
99

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pemuda pemilik narkotika jenis ganja seberat 31,75 gram di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru,...

Read moreDetails
Narkoba

Unit Reskrim Polsek Sunggal Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Barak-Barak Dihancurkan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 17:36 WIB
99

Unit Reskrim Polsek Sunggal bersama BKO Sat Brimobda Polda Sumut melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda...

Read moreDetails
Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Shabu Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 November 2025 | 16:57 WIB
99

Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu hasil pengungkapan Sat Narkoba, Jumat (21/11/2025), di Lapangan Apel...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Ternyata, Oknum Wartawan LS Terlibat Kasus Penganiayaan 

6 Desember 2025 | 16:23 WIB
99
Sumut

Polrestabes Medan Tindaklanjuti Dua Kasus Viral Kekerasan Terhadap Anak di Ruang Publik

5 Desember 2025 | 17:51 WIB
99
Berita

Timsus Anti Begal Segera Diluncurkan Kapolrestabes Medan, Bahas Kesiapan Bersama GODAMS

4 Desember 2025 | 08:30 WIB
99
Berita

Terima Rp 28 Juta, Oknum Wartawan Diduga Menipu Keluarga Tersangka

3 Desember 2025 | 23:06 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Kunjungi Pertamina, Tegas: Tangkap Penjual BBM Eceran 50 Ribu per Botol

2 Desember 2025 | 14:21 WIB
99
Headline

Tragedi Bencana Sumut: Ratusan Meninggal,37.889 KK terdampak

2 Desember 2025 | 12:45 WIB
99
Headline

Tragedi di Angin Nauli: Brimob Evakuasi Korban yang Ternyata Ibu Anggotanya

2 Desember 2025 | 12:02 WIB
99
Sumut

Lewati Jurang dan Longsor, Tim Del FM Bantu Warga Taput

2 Desember 2025 | 11:30 WIB
99
Berita

Jelang Akhir Tahun, Cabai Merah Andil Terbesar Deflasi di Siantar

2 Desember 2025 | 11:21 WIB
99
Berita

Gerombolan Pelaku Curas Beraksi di 25 Lokasi, Polsek Sunggal Amankan 7 Tersangka

1 Desember 2025 | 21:37 WIB
99
Headline

Polres Sibolga Lakukan Pendataan di Posko Tanggap Darurat, 56 Meninggal dan 2.255 Warga Mengungsi

1 Desember 2025 | 20:08 WIB
99
Siantar

Wali Kota Sampaikan Pendapat Akhir dan Tutup Rapat Paripurna Penetapan APBD Pematangsiantar TA 2026

1 Desember 2025 | 17:37 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport