Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Parapat, Sita 5,35 Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Oktober 2025 | 19:16 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Dua tersangka ditangkap, dan barang bukti sabu seberat 5,35 gram disita.

Penangkapan berawal dari laporan warga pada Minggu, 5 Oktober 2025 malam, terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Parapat melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Andri Sianturi alias Liek (38) pada Senin dini hari.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sabu dalam 8 paket plastik klip. Andri mengaku mendapatkan barang haram itu dari Hendri Simajuntak di Medan, melalui perantara Hendra Simajuntak, warga Parapat.

Polisi kemudian menangkap Hendra Simajuntak di rumahnya. Ia diduga kuat menjadi penghubung utama antara Andri dan Hendri Simajuntak yang kini dalam pengejaran.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan antara lain:

  • 2 plastik klip besar kosong

  • Uang tunai Rp600.000

  • 2 handphone

  • Dompet kecil dan kotak penyimpanan sabu

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menyampaikan bahwa kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Simalungun terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas dan mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran narkoba demi menjaga keamanan wilayah wisata Parapat.

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport