Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Dari Syofiandi ke Jumali, Sat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Sabu Pematang Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Oktober 2025 | 18:33 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Satuan Narkoba Polres Simalungun melalui Polsek Bangun berhasil menangkap dua pengedar narkotika jaringan Pematang Siantar. Operasi tersebut diawali dari penangkapan seorang pria bernama Syofiandi alias Belong, yang kemudian membuka jalan terbongkarnya jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. mengatakan, penangkapan Syofiandi dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari hasil pengembangan penyelidikan.
“Dari tangan pelaku kami amankan dua plastik klip berisi sabu seberat 2,29 gram bruto yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Sky, uang tunai Rp20.000, dan satu handphone JTE warna biru,” ungkap AKP Henry, Kamis (9/10/2025).

Syofiandi ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Simpang Gotong Royong, samping lapangan badminton Nagori Pamatang Simalungun, dan di depan RS Mini Girsang, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

Dari hasil interogasi, Syofiandi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Charlie, warga Pematang Siantar. Pengakuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, terutama yang berpusat di Pematang Siantar,” tegas Kasat Narkoba.

Berawal dari Informasi Warga
Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB di hari yang sama, tim menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kampung Samosir, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi tempat transaksi sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Sat Narkoba langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi warga. Saat mengetahui kedatangan petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Pelaku diketahui bernama Jumali alias Jabal (40), warga Huta V Urung 01 Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar. Dari tangannya disita satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,19 gram bruto, uang tunai Rp300.000, dan satu unit handphone Realme warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, Jumali mengaku memperoleh sabu dari Syofiandi alias Belong. Berdasarkan keterangan itulah tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Syofiandi satu jam kemudian.

Total barang bukti dari kedua pelaku mencapai 2,48 gram sabu bruto. Keduanya kini diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting hingga operasi ini berhasil.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami. Ini bukti nyata bahwa kerja sama Polri dan masyarakat dapat menekan peredaran narkoba di Simalungun,” pungkasnya.

Judul alternatif:

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport