Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Gerak-Gerik Mencurigakan Berakhir di Bui: Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Pajak Haji Budi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 November 2025 | 14:05 WIB
in Peristiwa
ADVERTISEMENT

Polisi menangkap seorang pria bernama Budi Pratama Niliwa, SE (28), terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi, Lingkungan IX, Kelurahan Ujung Padang, pada Rabu sore, 13 November 2025. Penangkapan ini dibenarkan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas yang terjun langsung ke lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jasen O. Sunggu, SH., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

“Kami melakukan pengintaian sekitar dua jam. Saat melihat aktivitas yang mengarah pada transaksi, tersangka langsung kami amankan,” ujar Roy Jasen.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tiga ball plastik klip kosong, dua kaca pirex, uang tunai Rp210.000, serta sebuah ponsel Oppo hitam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Sejumlah perlengkapan lainnya juga ikut disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, SH., membenarkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia juga menyebut bahwa Budi mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama Aditya, warga Medan.

“Pengembangan sudah kami lakukan ke alamat pemasok yang disebutkan tersangka. Namun, orang yang dimaksud tidak berada di lokasi dan diduga sudah melarikan diri,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., turut mengonfirmasi bahwa tersangka kini sedang menjalani penyidikan di Polres Simalungun.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan berjalan, dan pengembangan terhadap pemasok terus dilakukan,” jelasnya.

Budi kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

| BERITA TERBARU

Simalungun

78 Tahun Polwan Mengabdi, Kapolres Simalungun: Jadikan Pelayanan sebagai Kekuatan untuk Masyarakat

1 September 2026 | 15:39 WIB
Berita

10 Jam Bertahan di LLDIKTI, Kapolrestabes Medan Mediasi Mahasiswa Universitas Darma Agung

1 September 2026 | 14:40 WIB
Simalungun

Dari Hotspot ke Lapangan: Bhabinkamtibmas Dolok Silau Sigap Verifikasi Titik Api di Dolok Mariah

31 Agustus 2026 | 18:22 WIB
Siantar

Aksi Massa Ricuh di Rumah Dinas Wali Kota, KNPI Pematangsiantar Pertanyakan Kesiapan dan SOP Pengamanan Polisi

31 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Berita

Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis IRT Bandar Narkoba Diciduk Polisi

29 Agustus 2026 | 16:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport