Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa

Gerak-Gerik Mencurigakan Berakhir di Bui: Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Pajak Haji Budi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 November 2025 | 14:05 WIB
in Peristiwa
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Polisi menangkap seorang pria bernama Budi Pratama Niliwa, SE (28), terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi, Lingkungan IX, Kelurahan Ujung Padang, pada Rabu sore, 13 November 2025. Penangkapan ini dibenarkan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas yang terjun langsung ke lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jasen O. Sunggu, SH., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

“Kami melakukan pengintaian sekitar dua jam. Saat melihat aktivitas yang mengarah pada transaksi, tersangka langsung kami amankan,” ujar Roy Jasen.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tiga ball plastik klip kosong, dua kaca pirex, uang tunai Rp210.000, serta sebuah ponsel Oppo hitam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Sejumlah perlengkapan lainnya juga ikut disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, SH., membenarkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia juga menyebut bahwa Budi mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama Aditya, warga Medan.

“Pengembangan sudah kami lakukan ke alamat pemasok yang disebutkan tersangka. Namun, orang yang dimaksud tidak berada di lokasi dan diduga sudah melarikan diri,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., turut mengonfirmasi bahwa tersangka kini sedang menjalani penyidikan di Polres Simalungun.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan berjalan, dan pengembangan terhadap pemasok terus dilakukan,” jelasnya.

Budi kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele, Dukung Program Polri Peduli Pangan

17 Oktober 2026 | 15:58 WIB
Berita

Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele

17 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Siantar

Prabowo Subianto Bertambah Usia, Chairuddin Lubis: Perjuangan Gerindra Harus Dirasakan Rakyat

17 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Siantar

Tak Sekadar Beribadah, Kapolres Pematangsiantar Turun ke Masjid, Rangkul Tokoh Agama dan Serukan Perlawanan terhadap Narkoba

17 Oktober 2026 | 05:29 WIB
Siantar

Blue Light Patrol KRYD Bergerak hingga Tengah Malam, Polres Pematangsiantar Antisipasi Kriminalitas dan Knalpot Brong

16 Oktober 2026 | 23:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport