Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Duel di Tengah Malam Berakhir Maut, Dolmansen Sipayung Dibekuk Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 November 2025 | 13:33 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap Dolmansen Sipayung (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap Edward Sembiring (52), kurang dari sembilan jam setelah kejadian. Pelaku diamankan pada Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, usai melarikan diri ke area perbukitan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, pada Sabtu (15/11/2025) menegaskan bahwa penangkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Begitu menerima laporan, tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, bermula dari perselisihan saat korban, pelaku, dan dua saksi bermain biliar di warung Royandi Saragih. Menurut Kepala Unit Jatanras, IPDA Ivan Purba, SH, keributan soal giliran bermain memicu perkelahian antara korban dan tiga pemain lainnya, termasuk pelaku.

Setelah dilerai, pelaku pulang ke rumah. Tidak lama kemudian, ia kembali keluar dan bertemu korban yang menunggunya di jalan. Korban disebut menyerang dan melukai tangan kiri pelaku sebelum melarikan diri ke rumahnya. Merasa terluka, pelaku mengambil pisau dan mendatangi korban yang berada di depan rumahnya—berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban. Perkelahian kembali terjadi dan korban mengalami luka fatal yang diduga akibat sabetan pisau.

Warga segera membawa Edward Sembiring ke Puskesmas Saran Padang, namun nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/487/XI/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, tim Jatanras melakukan pengejaran dan menangkap pelaku pada keesokan paginya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju dan sandal warna hitam milik korban, serta satu sarung pisau. Tiga saksi berinisial RPT, RS, dan RS telah dimintai keterangan. Pelaku kini diperiksa dan dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Penangkapan cepat ini mendapat apresiasi masyarakat karena menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Simalungun.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport