Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap Dolmansen Sipayung (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap Edward Sembiring (52), kurang dari sembilan jam setelah kejadian. Pelaku diamankan pada Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, usai melarikan diri ke area perbukitan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, pada Sabtu (15/11/2025) menegaskan bahwa penangkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Begitu menerima laporan, tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku,” ujarnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, bermula dari perselisihan saat korban, pelaku, dan dua saksi bermain biliar di warung Royandi Saragih. Menurut Kepala Unit Jatanras, IPDA Ivan Purba, SH, keributan soal giliran bermain memicu perkelahian antara korban dan tiga pemain lainnya, termasuk pelaku.
Setelah dilerai, pelaku pulang ke rumah. Tidak lama kemudian, ia kembali keluar dan bertemu korban yang menunggunya di jalan. Korban disebut menyerang dan melukai tangan kiri pelaku sebelum melarikan diri ke rumahnya. Merasa terluka, pelaku mengambil pisau dan mendatangi korban yang berada di depan rumahnya—berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban. Perkelahian kembali terjadi dan korban mengalami luka fatal yang diduga akibat sabetan pisau.
Warga segera membawa Edward Sembiring ke Puskesmas Saran Padang, namun nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/487/XI/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, tim Jatanras melakukan pengejaran dan menangkap pelaku pada keesokan paginya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju dan sandal warna hitam milik korban, serta satu sarung pisau. Tiga saksi berinisial RPT, RS, dan RS telah dimintai keterangan. Pelaku kini diperiksa dan dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Penangkapan cepat ini mendapat apresiasi masyarakat karena menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Simalungun.