Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Peristiwa
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan M.H. saat konferensi pers memperlihatkan sabu seberat lebih dari 1 kilogram dan Airsoft Gun Pietro Beretta yang diamankan dari tiga tersangka.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan M.H. saat konferensi pers memperlihatkan sabu seberat lebih dari 1 kilogram dan Airsoft Gun Pietro Beretta yang diamankan dari tiga tersangka.

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan Airsoft Gun Pietro Beretta

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Desember 2025 | 19:45 WIB
in Peristiwa
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Polres Batu Bara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menyita lebih dari 1 kilogram sabu serta sebuah airsoft gun dalam waktu kurang dari dua jam, Rabu (10/12/2025). Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan M.H., menyatakan pengungkapan ini signifikan karena berhasil menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkotika.

Dalam operasi ini, tiga tersangka ditangkap. AR (44) diamankan di Dusun VI Desa Deras, Sei Suka, dengan barang bukti 49,32 gram sabu yang disimpan di kantong celananya. Dari pengembangan kasus, petugas menangkap MAS (32) dan MY (40) di Pajak Sore, Desa Pakam, Medang Deras, dengan 24 bungkus sabu berbagai ukuran total 1.071 gram, sebuah airsoft gun merek Pietro Beretta, timbangan digital, sepeda motor Suzuki Satria FU, puluhan plastik klip, dua unit handphone, tas hitam, dan kantongan penyimpanan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga pelaku merupakan satu jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah Batu Bara dengan peran berbeda: penyimpan, pengantar, dan distributor. Mereka mendapatkan keuntungan apabila seluruh sabu berhasil dijual.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara Polres Batu Bara menegaskan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba di daerah tersebut.

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele, Dukung Program Polri Peduli Pangan

17 Oktober 2026 | 15:58 WIB
Berita

Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele

17 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Siantar

Prabowo Subianto Bertambah Usia, Chairuddin Lubis: Perjuangan Gerindra Harus Dirasakan Rakyat

17 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Siantar

Tak Sekadar Beribadah, Kapolres Pematangsiantar Turun ke Masjid, Rangkul Tokoh Agama dan Serukan Perlawanan terhadap Narkoba

17 Oktober 2026 | 05:29 WIB
Siantar

Blue Light Patrol KRYD Bergerak hingga Tengah Malam, Polres Pematangsiantar Antisipasi Kriminalitas dan Knalpot Brong

16 Oktober 2026 | 23:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport