Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi peredaran narkotika di bantaran Rel Kereta Api kawasan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis sore (18/12/2025). Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan telah berulang kali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial SH (48) dan MT (37) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua paket sabu siap edar, alat hisap sabu (bong), sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba, serta satu unit drone.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa drone tersebut diduga digunakan pelaku untuk memantau pergerakan petugas kepolisian di sekitar lokasi, terutama saat razia dan patroli rutin.
“Kawasan Tembung menjadi target prioritas kami karena rawan peredaran narkoba. Dalam satu pekan terakhir, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan di lokasi ini dan selalu berhasil mengamankan pelaku, baik pengedar maupun pengguna,” ujar Kompol Rafli, Jumat (19/12/2025).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga membongkar dan memusnahkan tiga barak narkoba yang berada di lokasi dengan cara dibakar, guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan sebagai sarang peredaran narkotika.
“Barak-barak tersebut sengaja kami musnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan. Termasuk drone yang kami temukan, ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengawasi pergerakan petugas,” tambahnya.
Kompol Rafli juga menyinggung adanya perlawanan dari sejumlah oknum warga pada penggerebekan sebelumnya, termasuk aksi pelemparan batu ke arah petugas. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menghalangi tugas penegakan hukum.
“Kami bertindak berdasarkan hukum. Siapa pun yang menghambat atau melawan petugas saat menjalankan tugas akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.