Polrestabes Medan mengamankan delapan orang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kamis malam, (22/01/ 2026) di kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba dan praktik perjudian.
Delapan orang yang diamankan terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, masing-masing berinisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50). Polisi juga menyita empat unit CPU komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV, 20 kotak ponsel, delapan unit ponsel yang disewakan untuk judi, serta sejumlah telepon genggam lainnya.
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, menjelaskan bahwa laporan warga menyebutkan adanya lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan aktivitas perjudian.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami dari Polrestabes Medan melakukan penindakan di sejumlah ruangan yang ada di lokasi. Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, beserta barang bukti berupa perangkat komputer dan beberapa unit telepon genggam,” ujar AKBP Pardamean.
Ia menambahkan, petugas juga merobohkan dan membakar satu bangunan yang diketahui secara khusus digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah alat hisap narkotika (bong).
“Bangunan itu kami musnahkan karena memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Bong-bong yang ditemukan di lokasi juga kami amankan,” tegasnya.
Kegiatan KRYD diawali dengan apel di Mapolrestabes Medan pada pukul 21.42 WIB yang dipimpin AKBP Pardamean Hutahaean dan didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman, serta diikuti 253 personel gabungan.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah ruangan yang digunakan sebagai arena perjudian dengan perangkat elektronik, serta satu barak yang difungsikan sebagai tempat konsumsi narkoba. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat.
Sementara itu, sekitar 50 meter dari lokasi penggerebekan, ratusan warga tampak memadati area sekitar. Salah seorang warga bernama Indah menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian.
“Cocoklah digerebek itu, rusak masa depan anak-anak nanti, apalagi pakai-pakai narkoba dan judi,” ucapnya.