Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari di Kantor Camat Siantar Sitalasari, Selasa (10/02/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2027.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Happy, disampaikan bahwa arah pembangunan Kota Pematangsiantar berpedoman pada RPJMD 2025-2029 dengan visi “Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.” Fokus pembangunan tahun 2027 diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dengan tema “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal, dan Keunggulan Produk Daerah.”
Arah kebijakan yang diusung meliputi pengembangan UMKM, kuliner, dan ekonomi kreatif berbasis budaya; digitalisasi pemasaran produk unggulan kelurahan; serta penguatan festival budaya dan ruang publik kreatif sebagai daya tarik ekonomi dan sosial.
Kepada seluruh peserta musrenbang, Wali Kota menyampaikan tiga pesan penting, yaitu: berpartisipasi aktif dengan data akurat, mengedepankan kepentingan kolektif, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengingatkan bahwa musrenbang bukan sekadar ritual administratif, tetapi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, Wali Kota meminta tim teknis dari Bappeda, OPD terkait, dan camat selaku koordinator wilayah untuk memberikan pendampingan intensif dalam penyusunan usulan yang memenuhi kriteria SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-Bound). Ia menekankan pentingnya sinkronisasi usulan kecamatan dengan prioritas RKPD, kemampuan anggaran, serta program nasional, sekaligus memastikan seluruh proses musyawarah terdokumentasi secara transparan.
Plt Camat Siantar Sitalasari, Suradi, dalam laporannya menjelaskan bahwa musrenbang bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan tingkat kecamatan, mengklasifikasikan prioritas kegiatan berdasarkan fungsi, mengidentifikasi kebutuhan yang belum terakomodasi di tingkat kelurahan, serta menyusun prioritas usulan dan rancangan rencana kerja (Renja) kecamatan untuk dibahas dalam Forum OPD.
Musrenbang turut dihadiri anggota DPRD Kota Pematangsiantar, perwakilan OPD, para lurah, serta peserta lainnya. (*)

