Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga pria berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan padat penduduk tersebut.
Menurut Rafli, saat petugas tiba di lokasi, ketiga pria itu diduga tengah berada di titik transaksi narkoba. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 0,60 gram.
“Empat paket sabu berhasil kami sita dari lokasi. Tiga orang juga turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rafli dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Tak berhenti di lokasi awal penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke bagian ujung Gang Jati. Di sana, polisi menemukan sebuah kandang ayam dan bebek yang berada di dalam rumah warga. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus lokasi aktivitas transaksi secara tersembunyi.
Dari kandang ternak tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan plastik klip pembungkus narkotika yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar.
“Dari titik awal penindakan, kami bergerak ke bagian ujung gang dan menemukan kandang ternak di dalam rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” kata Rafli.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial ZS berusia 30 tahun, AFS berusia 18 tahun, dan AS berusia 53 tahun. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satresnarkoba Polrestabes Medan guna mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain di kawasan tersebut.
Selain menyita sabu dan perlengkapan penggunaan narkotika, polisi juga tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jalur distribusinya.
Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Medan, termasuk lokasi-lokasi tersembunyi yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui petugas.
“Kami tegaskan kembali bahwa Polrestabes Medan, khususnya Satresnarkoba, akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan, termasuk lokasi-lokasi tersembunyi,” tegasnya.

