Sinergi antar aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon SH sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, serta dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Hendra Utama Sotardodo, Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Muhammad Iskad SH MM, jajaran kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sibolga memusnahkan barang bukti dari 112 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Maret 2026. Ratusan perkara tersebut terdiri dari 64 kasus tindak pidana narkotika, 28 kasus keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 20 kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda).
Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum setelah seluruh proses persidangan selesai dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna yang dapat disalahgunakan serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Kehadiran Wakapolres Sibolga dalam kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya koordinasi dan kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi terkait dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan pemusnahan barang bukti juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.35 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui sinergi yang terus terjalin, aparat penegak hukum di Sibolga berharap mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

