Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Berakhir Damai, Polsek Siantar Martoba Turun Tangan

Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Berakhir Damai, Polsek Siantar Martoba Turun Tangan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 September 2026 | 22:05 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Perselisihan yang diduga berujung perkelahian di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut dengan menerapkan problem solving melalui mediasi antara kedua belah pihak, Rabu (16/9/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH MH menjelaskan, persoalan itu bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Kedua pihak terlibat cekcok hingga kemudian terjadi dugaan penganiayaan.

Pihak pertama berinisial K (44), warga Kabupaten Simalungun, diduga melakukan penganiayaan terhadap pihak kedua berinisial S (43), warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Akibat kejadian tersebut, S mengalami luka pada bagian dahi dan jari tangan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

Merespons laporan tersebut, personel piket langsung melakukan penanganan dan memediasi kedua pihak di Mapolsek Siantar Martoba. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkannya melalui proses hukum.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan dibubuhi materai.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan bermaterai,” pungkas IPTU Edy.

Langkah problem solving tersebut menjadi upaya kepolisian untuk meredam konflik sekaligus mencari penyelesaian yang disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berselisih.

/Humas Polres Pematangsiantar

 

| BERITA TERBARU

Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Rumah Diterjang Puting Beliung, Pemkab Simalungun Turun Bawa Bantuan untuk Warga Karang Rejo

17 September 2026 | 16:23 WIB
Berita

Usai Kawal Demo Buruh, Polrestabes Medan Berbagi dengan Pedagang di DPRD Sumut

17 September 2026 | 14:30 WIB
Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Siantar

Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Berakhir Damai, Polsek Siantar Martoba Turun Tangan

16 September 2026 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport