Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik home industry vape liquid mengandung narkotika bermerek “Labubu” yang diduga telah beroperasi sejak 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap sepasang kekasih berinisial MWQ dan TM yang diduga menjadi pengelola bisnis ilegal tersebut dengan keuntungan ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan kedua tersangka terdiri dari MWQ, warga negara Indonesia, dan TM, warga negara Singapura. Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara setelah berkenalan melalui aplikasi kencan pada 2025.
“MWQ merupakan kekasih dari TM yang merupakan warga negara Singapura. Mereka berkenalan melalui aplikasi dating pada tahun 2025 dan kemudian menjalin hubungan,” kata Rafli, Rabu (10/6/2026).
Menurut Rafli, dari hubungan tersebut keduanya kemudian mengembangkan bisnis peredaran vape liquid mengandung narkotika yang menyasar pasar Indonesia. TM diduga berperan menyuplai bahan baku dari luar negeri, sedangkan MWQ bertugas meracik dan mengolah produk sebelum diedarkan.

Polisi mengungkap penangkapan pertama dilakukan terhadap MWQ di sebuah kos mewah di Jalan Flores, Kota Medan. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap TM di salah satu hotel di Medan saat diduga tengah mempersiapkan bahan baku yang akan dikirim kepada MWQ.
“Mereka menggunakan ekspedisi yang cukup terkenal di dunia internasional. Syukur alhamdulillah, sebelum bahan baku di-dropping, kita bisa amankan,” ujar Rafli.

Dari hasil penyelidikan, seluruh bahan baku vape liquid diduga disuplai langsung oleh TM dari luar negeri. Produk tersebut kemudian dirakit dan dikemas secara rumahan sebelum dipasarkan ke konsumen di Indonesia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita delapan botol vape liquid, 862 tabung cartridge, 18 botol kosong vape, 914 tutup cartridge, serta 10.611 kemasan bermerek Labubu yang siap digunakan untuk pengemasan produk.
Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan produksi, koper penyimpanan, dan brankas yang diduga digunakan untuk menunjang operasional home industry tersebut.
Rafli menjelaskan nama “Labubu” merupakan merek dagang yang dibuat sendiri oleh para pelaku untuk memasarkan produknya. Namun hingga kini polisi belum mengetahui alasan khusus penggunaan nama tersebut.
“Hanya mereka yang mengetahui alasan penggunaan nama Labubu. Yang jelas, merek itu dibuat sendiri dan digunakan sebagai identitas produk yang mereka pasarkan,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini tidak mudah. Kos mewah yang dijadikan lokasi produksi diketahui memiliki sistem keamanan berlapis mulai dari teknologi pengenal wajah (face recognition), akses sidik jari (fingerprint), hingga keterbatasan sinyal komunikasi yang menyulitkan proses penyelidikan.
“Untuk menembus lokasi tersebut ada tiga akses yang harus dilewati. Mulai dari face recognition. Saat masuk ke area kos, jaringan komunikasi juga sangat terbatas sehingga cukup menyulitkan proses penyelidikan,” kata Rafli.
Dari hasil pendalaman, penyidik memastikan MWQ hanya berperan sebagai peracik vape liquid. Sementara pemasaran dan pengendalian jaringan dilakukan oleh TM bersama seorang pelaku lain berinisial R yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“MWQ tugasnya hanya memasak dan mengolah. Setelah itu barang diletakkan di resepsionis kos. Untuk pemasaran dan pengendalian tetap dilakukan oleh TM dan R yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Polisi juga menemukan para pelaku menggunakan aset digital berupa kripto atau Bitcoin dalam setiap transaksi guna menyamarkan aliran dana dan menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
“Mereka tidak menggunakan transfer dan metode pembayaran biasa. Seluruh transaksi dilakukan menggunakan kripto atau Bitcoin untuk mengelabui petugas,” ungkap Rafli.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bisnis vape narkotika tersebut diperkirakan telah menghasilkan keuntungan sekitar Rp10 miliar sejak beroperasi pada 2025. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain berinisial R yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape narkotika lintas negara tersebut.

