Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
24 Kali Beraksi di 14 TKP, Komplotan Ganjal ATM Antar Kota Dibekuk Polrestabes Medan

24 Kali Beraksi di 14 TKP, Komplotan Ganjal ATM Antar Kota Dibekuk Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Juni 2026 | 13:59 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan modus ganjal ATM yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus dua pelaku spesialis ganjal ATM yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Kedua pelaku masing-masing Muammar alias Komeng (40), warga Dusun Amal, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, dan Ilham Syahputra alias Ipan (34), warga asal Pungguang Kasik Lubuk Alung, Kecamatan Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan video viral terkait aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di mesin ATM BNI Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 3 Juni 2026 lalu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku, yakni Muammar alias Komeng. Pelaku kemudian ditangkap di sebuah penginapan RedDoorz di Kota Tebing Tinggi.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama rekannya, Ilham Syahputra alias Ipan,” ujar Hafiz, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian memburu Ilham dan berhasil menangkapnya di sebuah kos syariah di Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Saat proses pengembangan kasus, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya.
Menurut Hafiz, kedua pelaku merupakan residivis yang berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus narkoba maupun pencurian dengan modus ganjal ATM. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 24 kali di 14 lokasi ATM berbeda di Sumatera Utara.

Lokasi yang menjadi sasaran para pelaku antara lain ATM BNI Jalan Gaperta, Indomaret Gaperta Ujung, ATM Mandiri SPBU Gaperta, ATM BNI SPBU Selayang, ATM Mandiri Taspen Selayang, ATM BNI Padang Bulan, ATM Mandiri Taspen Simalingkar, ATM Mandiri, BRI dan BNI Marelan, ATM Center BNI Kampus H. Anif, ATM Center Bank Sumut Kampus H. Anif, ATM BNI SPBU Pajak Melati Ujung, ATM Mandiri SPBU Pajak Melati Ujung, ATM Mandiri SPBU Binjai serta ATM Center BRI Tebing Tinggi.

Dari puluhan aksi tersebut, para pelaku berhasil meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah. Kepada penyidik, keduanya mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba, bermain judi slot, berfoya-foya di tempat hiburan malam, dan memenuhi kebutuhan pribadi lainnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

| BERITA TERBARU

Berita

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga, DPD IPK Siantar Ambil Sikap Tegas

13 Juni 2026 | 17:50 WIB
Siantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Sibolga Gelar Bakti Religi dan Bersihkan Rumah Ibadah

12 Juni 2026 | 12:29 WIB
Siantar

Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus, Polres Pematangsiantar Sita Sabu dan Ganja

12 Juni 2026 | 11:21 WIB
Siantar

Ketua KONI Siantar Riau Siahaan Turun Langsung Pantau TC Wushu, KONI Pematangsiantar Bidik Prestasi Emas di PORPROVSU 2026

11 Juni 2026 | 17:27 WIB
Berita

Polres Sibolga Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Forum Konsultasi Pelayanan

11 Juni 2026 | 12:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport