Keberhasilan Polres Simalungun mengungkap 43 kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta membongkar kasus perdagangan satwa dilindungi dengan total 68 tersangka menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, Drs. K.H. Darjat Purba, SH, MM.
Di hadapan awak media, Rabu (17/6/2026), Darjat Purba menilai kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang bersama Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, sejak AKBP Marganda memimpin Polres Simalungun, gerak organisasi kepolisian terlihat semakin cepat, aktif, dan responsif dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Sinergi yang terbangun hingga tingkat kecamatan dinilai mampu memperkuat upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Keberhasilan mengungkap puluhan kasus ini bukan hal yang sederhana. Ini menunjukkan kerja keras, keseriusan, dan profesionalisme jajaran Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Darjat Purba.
Ia menyebut pengungkapan berbagai kasus kriminal yang selama ini meresahkan warga menjadi bukti bahwa kepolisian hadir dan bekerja nyata. Langkah tegas yang dilakukan Polres Simalungun dinilai berhasil mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebagai tokoh agama, Darjat Purba mengaku merasakan dampak positif dari situasi keamanan yang semakin kondusif. Menurutnya, stabilitas kamtibmas menjadi fondasi penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, pertumbuhan ekonomi yang sehat, serta pembinaan moral generasi muda.
Ia juga menilai pendekatan yang diterapkan AKBP Marganda Aritonang dan AKP Wisnugraha Paramaartha tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan sisi humanis dalam melayani masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan rasa aman. Ketika keamanan terjaga, aktivitas ekonomi berjalan, kehidupan beragama berlangsung dengan tenang, dan pembangunan daerah dapat berkembang lebih baik,” katanya.
Darjat Purba berharap keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal agar tidak lagi menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai ruang untuk melakukan tindak kejahatan.
“Mudah-mudahan para pelaku kejahatan menjadi jera dan berpikir ulang untuk melanggar hukum. Kami berharap kinerja Kapolres AKBP Marganda Aritonang, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, dan seluruh jajaran Polres Simalungun terus dipertahankan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

