Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menemui ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/6/2026).
Dalam aksinya, massa menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta agar program tersebut tidak dihentikan, melainkan terus dilanjutkan dan diperbaiki tata kelolanya agar lebih efektif dan tepat sasaran. Massa yang hadir membawa berbagai spanduk bertuliskan dukungan terhadap program MBG, seperti “MBG Irit Jajan” hingga “Yok Tata MBG”.
Sekretaris LMP MBG, Said Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program tersebut sebagai bagian dari program strategis nasional untuk generasi muda.
“Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat, akademisi, tim kesehatan, UMKM dan masih banyak lagi dalam proses penyempurnaan MBG,” ujar Said.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan peserta aksi, Bobby Nasution berdialog langsung dengan massa. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti peran Program Makan Bergizi Gratis dalam dunia pendidikan, khususnya dalam pemilihan sekolah oleh orang tua.
Ia menyebut kini terdapat perubahan kriteria orang tua dalam memilih sekolah untuk anak-anak mereka.
“Hari ini kriteria orang tua milih sekolah untuk anak-anaknya, tahu kriterianya? Sekolah yang sudah ada MBG-nya,” kata Bobby di hadapan massa aksi.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan para peserta aksi.
Bobby juga menegaskan bahwa program MBG tetap perlu dievaluasi dan disempurnakan. Namun, menurutnya, program tersebut tidak boleh dihentikan karena manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat.
Ia juga mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam Kantor Gubernur Sumut guna membahas berbagai masukan terkait pelaksanaan program tersebut.
Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi, dr. Novi, mengajak mahasiswa, politisi hingga kelompok yang selama ini mengkritisi Program Makan Bergizi Gratis untuk melihat program tersebut dari perspektif konstitusi dan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya ingin menyampaikan kepada anak-anak kami yang mahasiswa, kepada para akademisi, para politisi, dan siapa saja yang menolak Program Makan Bergizi Gratis, mari kita pelajari kembali Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya di hadapan peserta aksi.
Menurut Novi, tujuan utama negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia menilai Program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari amanat konstitusi tersebut, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda Indonesia.
Novi juga mengajak kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk mengkaji program tersebut secara komprehensif berdasarkan landasan konstitusional yang ada.
“Saya kasih tahu sama anak-anak kami yang di UGM, di UI, kalau Anda merasa IP Anda lebih tinggi, merasa otak Anda lebih hebat dari yang lain, sehingga Anda lulus di UI, sama UGM, pelajari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai ketentuan dalam UUD 1945, antara lain Pasal 28H, Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34, menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar yang mendukung kualitas hidup yang lebih baik, termasuk pemenuhan gizi bagi anak-anak dan generasi muda.
“Yang pada akhirnya Pak Prabowo ingin negara Republik Indonesia ini menjadi welfare state,” ucap Novi.
Massa aksi menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan implementasi nyata dari amanat konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, mereka berharap program tersebut terus dilanjutkan dengan berbagai penyempurnaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

