Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Diduga Buang Dompet Berisi Sabu dan Ekstasi, Pria 42 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

Diduga Buang Dompet Berisi Sabu dan Ekstasi, Pria 42 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Juni 2026 | 08:56 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Seorang pria berinisial HRN (42) diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

 

HRN yang merupakan warga Jalan Damar Gang Durian, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, diamankan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwatan Sembiring, SH, MH menjelaskan, personel Satresnarkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menemukan dan mengamankan HRN di sebuah warung di Jalan Rakutta Sembiring.

 

Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam yang berada di tangan kanan terduga pelaku. Namun, perkembangan menarik muncul ketika pemilik warung mengaku melihat HRN melemparkan sebuah dompet berwarna krem ke dalam warung sesaat sebelum diamankan petugas.

 

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan terhadap dompet yang dimaksud. Hasilnya, petugas menemukan 14 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,90 gram serta satu butir pil yang diduga ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 0,80 gram.

 

Saat diinterogasi, HRN tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan dalam dompet tersebut. Meski demikian, petugas tetap mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Kasat Resnarkoba AKP Irwatan Sembiring menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul maupun keterkaitan barang bukti yang ditemukan.

 

“Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pematangsiantar dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

| BERITA TERBARU

Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Siantar

Gudang Bulog Jadi Sasaran Sambang Polisi, Bhabinkamtibmas Nagapitu Cek Situasi Kamtibmas

14 September 2026 | 12:43 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Seremonial, Robert Hidayat Desak Kapolres Simalungun Buktikan Perang terhadap Judi dan Narkoba

14 September 2026 | 11:02 WIB
Siantar

Curanmor Mengintai, Polisi Ingatkan Warga Jalan Pisang Gunakan Kunci Ganda

14 September 2026 | 10:59 WIB
Berita

Polres Sibolga Panaskan Mesin Operasi Sikat Toba 2026, Personel Ditempa Sebelum Turun ke Lapangan

14 September 2026 | 10:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport